Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menggandeng berbagai lintas sektor untuk melakukan audit kegiatan hulu migas di tanah rencong dengan membentuk satuan tugas pemeriksaan bersama di wilayah kewenangan Aceh.
“Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, Satgas Pemeriksaan Bersama II bisa terealisasi dan segera bisa melaksanakan tugasnya," kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal di Banda Aceh, Rabu.
Satgas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh yang baru dibentuk tersebut melibatkan unsur Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Teuku Mohamad Faisal mengatakan keberadaan satgas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh.
Ia mengatakan dalam melakukan pemeriksaan, pasti akan menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses data migas Aceh di masa lalu. Karena diantaranya pada ada pada masa konflik.
Baca: ESDM: Qanun tambang migas rakyat menjadi solusi sumur minyak ilegal
"Kita optimis, dengan dukungan lintas instansi, pemeriksaan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap industri hulu migas," ujar Teuku Mohamad Faisal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Zulkifli menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi.
"Apalagi, Aceh merupakan daerah penghasil migas yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara," kata Zulkifli.
Zulkifli juga menekankan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor migas, maka diperlukan sinergi serta kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak.
Menurutnya, pembentukan Satgas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh ini juga salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah.
"Satgas ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh," demikian Zulkifli.
Baca: Gubernur Aceh: Temuan gas berikan manfaat ekonomi rakyat
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, Satgas Pemeriksaan Bersama II bisa terealisasi dan segera bisa melaksanakan tugasnya," kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal di Banda Aceh, Rabu.
Satgas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh yang baru dibentuk tersebut melibatkan unsur Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Teuku Mohamad Faisal mengatakan keberadaan satgas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh.
Ia mengatakan dalam melakukan pemeriksaan, pasti akan menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses data migas Aceh di masa lalu. Karena diantaranya pada ada pada masa konflik.
Baca: ESDM: Qanun tambang migas rakyat menjadi solusi sumur minyak ilegal
"Kita optimis, dengan dukungan lintas instansi, pemeriksaan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap industri hulu migas," ujar Teuku Mohamad Faisal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Zulkifli menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi.
"Apalagi, Aceh merupakan daerah penghasil migas yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara," kata Zulkifli.
Zulkifli juga menekankan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor migas, maka diperlukan sinergi serta kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak.
Menurutnya, pembentukan Satgas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh ini juga salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah.
"Satgas ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh," demikian Zulkifli.
Baca: Gubernur Aceh: Temuan gas berikan manfaat ekonomi rakyat
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024