Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala mengatakan hingga Rabu malam, 473 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di daerah tersebut terus berupaya merampungkan pendaftaran dan pemutakhiran data calon pemilih di daerah.

“Batas waktunya hingga Rabu tengah malam ini, kita harapkan selesai tepat waktu,” kata Ketua KIP Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala kepada ANTARA di Suka Makmue, Rabu.

Menurutnya, pendaftaran dan pemutakhiran data calon pemilih yang dilaksanakan oleh pantarlih telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni lalu dan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024, atau berlangsung selama 30 hari.

Danda Runtala menyebutkan pendataan calon pemilih ini sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Menurutnya, petugas Pantarlih Pilkada 2024 juga bertugas dan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan.

Dia menyebutkan, petugas pantarlih juga berkewajiban untuk menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), dan memiliki tugas dan berperan untuk menjalankan pemutakhiran dana yang akan dicantumkan dalam daftar pemilih tetap atau DPT.

Danda Runtala mengakui dalam coklit yang telah dilaksanakan tersebut, terdapat banyak calon pemilih yang telah meninggal dunia, tidak lagi berdomisili di desa asal atau telah pindah, termasuk adanya penambahan jumlah calon pemilih.

Nantinya, hasil coklit tersebut juga akan dilakukan pleno di tingkat kecamatan, guna ditetapkan dalam daftar calon pemilih sementara atau DPS, sebagai calon pemilih pada Pilkada 2024, demikian Danda Runtala.

Baca juga: Alasan Aliansi Gen-Z dorong Tu Sop maju di Pilkada Aceh 2024

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024