Nagan Raya (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memastikan sebanyak 320 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 222 desa di 10 kecamatan, hingga Kamis sudah merampungkan penghitungan suara Pilkada 2024.
“Alhamdulillah sudah selesai semua (penghitungan suara),” kata Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh Danda Runtala di Nagan Raya, Kamis.
Ia menyebutkan, hingga Kamis malam, kotak suara dan hasil pemungutan suara suara sudah berada di setiap kantor kecamatan, dan tidak lagi berada di desa.
Danda Runtala mengatakan kotak suara dan hasil pemungutan suara yang berada di kantor kecamatan, juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak terkait.
Terhadap hasil pemungutan suara, kata dia, juga akan dilakukan pleno di tingkat kecamatan guna memastikan berapa jumlah suara yang diraih oleh pasangan calon yang maju di Pilkada Nagan Raya 2024.
Keempat calon tersebut yaitu Samsuardi-Adifal nomor urut satu, Teuku Raja Keumangan-Raja Sayang nomor urut dua, H Asib Amin-Tarmilin Usman nomor urut tiga, serta Jonniadi-Zaini nomor urut empat.
Danda Runtala mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang hadir untuk memberikan hak suara di Pilkada Nagan Raya, sehingga pesta demokrasi di daerah ini berjalan sukses dan meriah.
KIP Nagan Raya juga berterima kasih kepada KPPS, PPK, Panwaslih, TNI, Polri, serta semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada 2024 tanpa ada gangguan atau kendala apa pun.
Danda Runtala mengatakan jumlah masyarakat Nagan Raya yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) pada Pilkada kali ini sebanyak 122.897 orang, terdiri dari 60.902 pemilih laki-laki dan 61.996 pemilih perempuan.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 320 TPS tersebar di 222 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024 di daerah tersebut berjumlah sebanyak 122.188 orang, terdiri dari 60.488 orang pemilih laki – laki, dan pemilih perempuan berjumlah 61.700 orang.
Baca juga: KIP Nagan Raya latih 1.232 penyelenggara Pilkada pakai Sirekap dan pemantapan pemungutan suara