Senator atau Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menyoroti viralnya video kontes transgender yang salah satu peserta memakai selempang bertuliskan Aceh, event tersebut dinilai menjadi penghinaan bagi Aceh yang menerapkan syariat Islam.
"Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang belum jelas asal usulnya," kata Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam dua hari ini, Aceh dihebohkan dengan viralnya video singkat kontes transgender yang diduga dilaksanakan di salah satu hotel Jakarta pada 4 Agustus lalu. Video yang memenangkan peserta berselempang Aceh itu tersebar luas melalui platfon beranda media sosial terutama tik-tok.
Haji Uma mengatakan, peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi sebua penghinaan bagi Aceh sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam
"Orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui lembaga apa yang melaksanakan kontes tersebut, sehingga dirinya belum bisa mengambil tindakan konkrit terhadap permasalahan ini.
Dalam kesempatan ini, Haji Uma meminta panitia pelaksana kontes transgender tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan tidak boleh lagi menerima peserta yang mewakili Aceh.
"Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh," demikian Haji Uma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang belum jelas asal usulnya," kata Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.
Dalam dua hari ini, Aceh dihebohkan dengan viralnya video singkat kontes transgender yang diduga dilaksanakan di salah satu hotel Jakarta pada 4 Agustus lalu. Video yang memenangkan peserta berselempang Aceh itu tersebar luas melalui platfon beranda media sosial terutama tik-tok.
Haji Uma mengatakan, peserta yang mengatasnamakan Aceh dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi sebua penghinaan bagi Aceh sebagai daerah dengan penerapan syariat Islam
"Orang Aceh hanya ada laki-laki dan perempuan, tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui lembaga apa yang melaksanakan kontes tersebut, sehingga dirinya belum bisa mengambil tindakan konkrit terhadap permasalahan ini.
Dalam kesempatan ini, Haji Uma meminta panitia pelaksana kontes transgender tersebut harus meminta maaf kepada rakyat Aceh, dan tidak boleh lagi menerima peserta yang mewakili Aceh.
"Mereka harus minta maaf dan ke depan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh untuk kegiatan apapun atas nama waria atau transgender, jangan rusak nama Aceh," demikian Haji Uma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024