Meulaboh (ANTARA Aceh) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh mencatat ada 800 orang penderita gangguan jiwa dari hampir 200 ribu jiwa penduduk daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat dr Zafril Luthfi di Meulaboh, Selasa, mengatakan 500 orang di antaranya sudah tertangani dengan baik, sementara 200 orang lebih sudah mandiri dan sisanya masih dalam perawatan dan pengawasan.

"Kasus gangguan jiwa Aceh Barat 800 orang lebih, yang sudah tertangani 500 orang, sisanya sudah mandiri dan sudah bisa dilepaskan, dia sudah bisa ke Puskemas, tapi tetap dalam pantauan kita," katanya.

Zafril Luthfi pesimis Kabupaten Aceh Barat akan terbebas pasung, karena hingga saat ini masih tinggi angka kasus gangguan jiwa, apalagi masih ada satu kasus pasung penderita gangguan jiwa yakni di Kecamatan Meurebo, Aceh Barat.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit jiwa Banda Aceh Amren Rahim menambahkan akan menjemput pasien jiwa yang dipasung keluarganya itu untuk dibawa ke rumah sakit Banda Aceh sehingga mendapat perawatan lebih optimal.

"Sebelum kita lakukan penjemputan pasien, terlebih dahulu kita melakukan koordinasi terhadap pihak kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa, kemudian baru kita jemput. Kerja sama dan kepedulian semua pihak itu sangat penting," sebutnya.

Ia menyebutkan sejauh ini jumlah penderita gangguan jiwa di Provinsi Aceh berkisar 12 ribu jiwa lebih dengan melihat dari prevalensi lima juta lebih penduduk Aceh dengan berbagai tingkatan gangguan kejiwaan.

Ada sekitar 2,7 permil atau per 1.000 penduduk yang menjadi kriteria pendataan, mayoritas yang ditemukan berasal dari keluarga susah dari sisi ekonomi dan berbagai permasalahan keluarga.

"Paling banyak pasien jiwa yang kita jemput berasal dari Kabupaten Aceh Utara, meskipun kepedulian terkait penanganan pemerintah daerahnya sudah luar biasa, tapi selama manusia masih hidup, kasus gangguan jiwa pasti ada," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017