Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, 

Donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh itu dipusatkan di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Senin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini. 

"Semoga setetes darah yang kita disumbangkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan," ujar Meurah Budiman.

Selain Meurah Budiman, para pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga hadir dan mengikuti kegiatan sosial tersebut. Di antaranya Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.

Serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, turut serta mendonorkan darah mereka.

Sebelum dilakukan pengambilan darah, petugas PMI melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada calon pendonor.

Pendonor yang telah mendaftar selanjutnya dilakukan pengukuran tekanan darah dan pengeceken HB bagi calon pendonor. Apabila hasil pemeriksaan, pendonor dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, baru proses pengambilan darah bisa dilakukan.

Total sebanyak 60 kantong darah berhasil dikumpulkan dari 69 peserta yang mendaftar, sembilan peserta batal mendonorkan darah karena tidak memenuhi syarat.

Kegiatan donor darah ini juga diikuti pegawai kantor wilayah beserta jajaran unit pelaksana teknis (UPT) di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Donor darah juga dilaksanakan serentak di seluruh UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024