Komando Distrik Militer (Kodim) 0105 Aceh Barat mengerahkan 322 Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai upaya memberantas pengaruh judi online (judi daring) dan narkoba bagi masyarakat dan generasi muda di desa-desa.
“Kami bersama 322 Babinsa siap berpartisipasi, untuk sama-sama bergerak memberantas judi online dan narkoba di Aceh Barat,” kata Komandan Kodim 0105 Aceh Barat, Letkol Infanteri Hendra Mirza kepada wartawan di Meulaboh, Aceh, Sabtu.
Menurutnya, peran yang dilakukan prajurit TNI khususnya Babinsa bersama aparatur desa dan kecamatan, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan generasi muda, agar tidak terpengaruh dengan bahaya judi online dan narkoba.
Upaya sosialisasi dilakukan ke sejumlah ruang publik seperti di sarana warung kopi, rumah ibadah seperti masjid dan meunasah (surau), serta ke setiap sekolah dan ruang publik lainnya.
Dalam sosialisasi ini, prajurit TNI gencar memberi imbauan dan mengajak masyarakat dan generasi muda, agar lebih memfokuskan kegiatan positif dan kreatif dalam setiap kegiatan, dan meninggalkan kegiatan yang negatif atau yang tidak baik.
“Dengan sosialisasi ini, kita mengharapkan agar ke depan kita memiliki generasi muda yang baik dan kreatif, demi kemajuan daerah,” katanya menambahkan.
Selain itu, kata dia, TNI termasuk di jajaran Kodim 0105 Aceh Barat juga terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan pengaruh judi online dan narkoba di jajarannya, termasuk dengan memberikan sanksi berat berupa pemecatan dari anggota TNI bagi prajurit yang terlibat.
Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun, Dandim Hendra Mirza mengajak masyarakat di Aceh Barat agar bersama-sama pemerintah, TNI dan Polri untuk memberantas pengaruh judi online dan narkoba.
Dengan adanya peran masyarakat, maka perang terhadap judi online dan narkoba akan lebih mudah untuk diberantas, tuturnya.
Baca juga: Enam pemain judi online dan satu terpidana pelecehan seksual dicambuk
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Kami bersama 322 Babinsa siap berpartisipasi, untuk sama-sama bergerak memberantas judi online dan narkoba di Aceh Barat,” kata Komandan Kodim 0105 Aceh Barat, Letkol Infanteri Hendra Mirza kepada wartawan di Meulaboh, Aceh, Sabtu.
Menurutnya, peran yang dilakukan prajurit TNI khususnya Babinsa bersama aparatur desa dan kecamatan, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan generasi muda, agar tidak terpengaruh dengan bahaya judi online dan narkoba.
Upaya sosialisasi dilakukan ke sejumlah ruang publik seperti di sarana warung kopi, rumah ibadah seperti masjid dan meunasah (surau), serta ke setiap sekolah dan ruang publik lainnya.
Dalam sosialisasi ini, prajurit TNI gencar memberi imbauan dan mengajak masyarakat dan generasi muda, agar lebih memfokuskan kegiatan positif dan kreatif dalam setiap kegiatan, dan meninggalkan kegiatan yang negatif atau yang tidak baik.
“Dengan sosialisasi ini, kita mengharapkan agar ke depan kita memiliki generasi muda yang baik dan kreatif, demi kemajuan daerah,” katanya menambahkan.
Selain itu, kata dia, TNI termasuk di jajaran Kodim 0105 Aceh Barat juga terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan pengaruh judi online dan narkoba di jajarannya, termasuk dengan memberikan sanksi berat berupa pemecatan dari anggota TNI bagi prajurit yang terlibat.
Melalui momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun, Dandim Hendra Mirza mengajak masyarakat di Aceh Barat agar bersama-sama pemerintah, TNI dan Polri untuk memberantas pengaruh judi online dan narkoba.
Dengan adanya peran masyarakat, maka perang terhadap judi online dan narkoba akan lebih mudah untuk diberantas, tuturnya.
Baca juga: Enam pemain judi online dan satu terpidana pelecehan seksual dicambuk
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024