Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
 
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 115/PL02.2-Pu/1101/2024.
 
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, di Tapaktuan, Minggu mengatakan proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari yakni Selasa (27/8) pukul 08.00 WIB hingga Kamis (29/8) 23.59 WIB di Ruang Aula Kantor KIP Aceh Selatan, Jl. T Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan, Aceh Selatan.
 
Adapun syarat lengkap pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024 klik di bawah ini:

https://kip-acehselatan.kpu.go.id/berita/baca/7864/pengumuman-pendaftaran-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-aceh-selatan-tahun-2024


Baca juga: KIP Aceh Selatan tetapkan 409 TPS Pilkada 2024

Pewarta: Risky Hardian Saputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024