Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan sebanyak 237 desa (Gampong) dari total 322 desa di daerah itu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp10-Rp20 juta/desa guna membeli buku bacaan di setiap perpustakaan desa.
“Pengadaan buku bacaan di setiap gampong (desa) ini menindaklanjuti surat Pj Gubernur Aceh tentang dukungan dana desa Tahun 2025 untuk meningkatkan sumber daya manusia masyarakat gampong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafi Lubis kepada ANTARA, Selasa.
Ia menyebutkan, berdasarkan surat Pj Gubernur Aceh Safrizal yang ditandatangani pada tanggal 21 November 2024 yang ditujukan kepada Pj Bupati/Walikota di Aceh menyebutkan pengadaan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat gampong.
Hal ini sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dalam surat tersebut disebutkan, perpustakaan Gampong/Desa merupakan wahana belajar untuk pengembangan potensi masyarakat, untuk mewujudkan kemandirian masyarakat pedesaan agar mampu mendayagunakan dan mengoptimalkan potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat Gampong.
Pembiayaan penyelenggaraan perpustakaan di masing-masing Gampong/Desa salah satu sumber pembiayaannya dapat menggunakan Dana Desa bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan mempedomani Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, antara lain dipergunakan untuk pengadaan buku-buku dan bahan bacaan lainnya.
Sedangkan pengadaan buku dan bahan bacaan lainnya yang dilakukan oleh masing-masing Gampong/Desa diharapkan berkembangnya potensi Gampong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal, sebagai pedoman dalam pelaksanaan urusan penyelenggaraan Pemerintahan Gampong baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Gampong.
Hal ini juga sebagai upaya menumbuh kembangkan minat baca masyarakat serta meningkatnya pengetahuan terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting di Gampong.
Dalam surat tersebut, kata Marjan, Pj Gubernur Aceh Safrizal juga mengimbau para Keuchik/Kepala Desa atau sebutan lain agar mengupayakan pengalokasian anggaran pengadaan buku dan bahan bacaan bersumber dari Dana Desa (APBN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025.
Marjan Hanafi Lubis mengatakan pengadaan buku bacaan untuk masing-masing perpustakaan desa/gampong di Kabupaten Aceh Barat, ditangani langsung oleh masing-masing desa tanpa melibatkan instansi pemerintah di kabupaten.
Usulan buku bacaan tersebut dialokasikan oleh setiap desa, berdasarkan hasil musyawarah dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa/gampong, agar dapat menggunakan anggaran dana desa sesuai ketentuan pemerintah, termasuk menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat termasuk program 100 hari kerja.
Pemerintah daerah juga meminta aparatur desa di Aceh Barat, agar dapat mempergunakan dana desa mengikuti arahan pemerintah pusat, dengan melakukan efisiensi anggaran dan tidak menggunakan anggaran di luar ketentuan yang ada, demikian Marjan Hanafi Lubis.
Baca juga: Bendahara Gampong Balohan Sabang divonis dua tahun penjara akibat korupsi dana desa