Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah menyatakan akan melakukan audit atau penilaian HAM terhadap kepolisian pada tahun ini.

"Tahun ini, kami akan melakukan audit HAM terhadap kepolisian terutama dalam dua aspek, pertama dalam pelaksanaan atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi," katanya dalam konferensi pers bersama awak media di Malang, Jawa Timur, Rabu.

Anis menyampaikan bahwa audit HAM ini dilatarbelakangi banyaknya aduan penggunaan kekuatan berlebih, kekerasan, dan intimidasi saat kepolisian melaksanakan penegakan hukum terutama dalam aksi pembubaran massa penolakan RUU Pilkada baru-baru ini. 

"Kami ingin terus memastikan bahwa tidak diperbolehkan segala bentuk kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih dalam pengamanan aksi termasuk dalam pembubaran massa," katanya. 

Audit HAM ini juga dilakukan karena pihaknya menemukan masih adanya praktik penyiksaan pada saat kepolisian melakukan penyidikan atau penyelidikan. 

"Saya kira ini menjadi pintu masuk penting Komnas HAM akan terus melakukan upaya-upaya komunikasi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menerima banyak aduan kriminalisasi aparat kepada masyarakat sipil ketika mendampingi masyarakat yang terdampak pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) dalam dua tahun terakhir. 

Melalui audit HAM ini, dia berharap bisa menjadi satu dorongan agar ke depan kerja-kerja kepolisian semakin baik, tidak hanya dalam pengamanan penyampaian pendapat masyarakat, tetapi juga dalam keseluruhan kerja penegakan hukum.

"Kami juga akan memberikan pelatihan HAM sebenarnya kepada polisi untuk menjadi bekal sehingga ketika melaksanakan penegakan hukum bisa terus berprinsip pada HAM," demikian Anis Hidayah. 
 

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024