Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh yang merupakan satuan kerja di jajaran Kemenkumham Aceh menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) kepala lembaga tersebut.

Sertijab berlangsung di Lapangan Bapas Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, disaksikan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Sri Yusfini Yusuf. 

Selain itu hadir pula para kepala unit pelaksana teknis (UPT) sekitar Banda Aceh, mitra kerja perbankan serta seluruh pegawai Bapas Banda Aceh.

Adapun Kepala Bapas Banda Aceh yang menjalani sertijab yakni Efendi, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Ridha Ansari. 

"Selamat kepada Bapak Ridha atas amanah barunya sebagai Kepala Bapas Banda Aceh. Semoga dapat melanjutkan hal baik yang telah ditinggalkan Bapak Efendi," kata Sri Yusfini Yusuf.

Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi dilakukan untuk kebaikan organisasi. Sehingga, seluruh proses ini harus disikapi positif dengan terus memberikan kontribusi.

"Di mana pun ditugaskan harus membawa dampak baik, berikan dedikasi terbaik, dan nantinya juga meninggalkan legacy yang baik pula," harapnya.

Bukan hanya itu, Sri Yusfini juga menekankan pentingnya penyerahan informasi yang detail dari pejabat lama kepada pejabat baru. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan barang milik negara (BMN), keuangan, hingga kepegawaian.

"Sebelum bertugas di tempat yang baru, Bapak Efendi diharapkan dapat memberikan atensi yang cukup kepada Bapak Ridha Ansari terkait kondisi Bapas Banda Aceh saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Efendi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh pegawai selama ia menjabat. 

Ia berharap di bawah kepemimpinan Ridha Ansari, Bapas Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap agar dapat diterima dengan baik oleh seluruh pegawai Bapas Banda Aceh. Kami juga meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak untuk memajukan Bapas Banda Aceh," kata Ridha Ansari .
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024