Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Langsa melindungi petugas pendata sensus ekonomi tahap II, Badan Pusat Statistik (BPS) di sejumlah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah kerja lembaga tersebut.

''Kami memberikan apresiasi kepada BPS yang telah mendaftarkan petugasnya agar terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,'' kata  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Awalul Rizal di Langsa, Rabu.
     
Ia menyebutkan para petugas Sensus BPS yang telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu adalah di Kota Langsa, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.

''Kita mengucapkan terima kasih kepada BPS yang sudah mendaftarkan petugas BPS di wilayahnya ke program kita, berarti kita semua sadar akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja yang ada di setiap bidang pekerjaan,'' katanya.
    
Ia menjelaskan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada petugas Badan Pusat Statistik Kota Langsa, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur juga merupakan dukungan terhadap BPS dalam menyukseskan lanjutan Sensus Ekonomi Tahun 2016.
     
Kepala BPS Kota Langsa, Amir Fadli mengatakan dalam melaksanakan kegiatan, petugas pendata sensus ekonomi tahap II BPS yang tersebar untuk wilayah Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Timur telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
     
Ada pun program yang didapat oleh petugas sensus tahap dua BPS dari BPJS Ketenagakerjaan itu yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

''Petugas sensus tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan kerja pada saat bertugas, sebab sudah menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,'' katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017