Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan komitmenya untuk melindungi tenaga kerja honorer dan Perangkat desa/gampong di Kabupaten Aceh Selatan.
    
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan, Mislina dihubungi di Banda Aceh, Jumat mengatakan tenaga Honorer yang sudah terdaftar sejumlah 500 orang dari 1300 orang tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemkab Aceh Selatan.
    
Ia menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya membahas tentang perlindungan tenaga kerja.
   
Sekdakab Aceh Selatan, Nasjuddin mengatakan bahwa pada tahun 2018 seluruh Tenaga Honorer (Non PNS) dan Perangkat Desa akan didaftarkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan dalam bekerja. 
   
"Kami sudah ajukan anggarannya untuk program tersebut. InsyaAllah tahun depan seluruh Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa terdaftar dalam program perlindungan," katanya.
   
Selain itu, pihaknya juga menyatakan telah menyerahkan santunan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Ahli Waris Peserta yang meninggal dunia almarhum Rahmat Saputra yang bekerja di CV. Jalur Gemilang, Santunan Kecelakaan 
Kerja Tenaga Honorer Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Syadzali Murdal dan Tenaga Kerja Honorer Dinas Pangan, Ilham Hidayat.
    
Pihaknya terus bekerja optimal dalam meningkatkan sosialisasi sehingga jumlah kepesertaan masyarakat dalam program perlindungan yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat di masa mendatang.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017