Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan uji atau tes urine terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Tes urine berlangsung di teras gedung utama DPRA di Banda Aceh, Rabu. Tes urine berlangsung di sela-sela rapat paripuna istimewa DPRA dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI yang disiarkan langsung dari Jakarta.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, tes urine di DPRA tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya.

"Tes urine juga tidak ada kaitannya dengan penangkapan Anggota DPRA terkait narkoba sebelumnya. Memang, pelaksanaannya dilakukan mendadak, namun sudah dilakukan sebelumnya," kata dia.

Terkait hasil tes, Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, pihaknya akan menyerahkan nanti kepada pimpinan DPRA. Selanjutnya, pimpinan DPRA yang akan menindaklanjutinya.

"Selain DPRA, kami juga mengajak semua instansi melakukan tes urine di lingkungan masing-masing. Sebab, narkoba sudah merambah ke berbagai lini," kata Eldi Azwar.

Sementara itu, Kepala Seksi Penguatan Lembaga rehabilitasi BNN Provinsi Aceh Deny Fahrian mengaku tes urine terhadap anggota DPRA diperintahkan tiba-tiba.

"Kami diperintahkan mendadak melakukan tes urine anggota DPRA. Terkait hasilnya, nanti pimpinan kami yang akan menindaklanjutinya," kata Denf Fahrian.

Ia menjelaskan, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada anggota DPRA mengonsumsi narkoba. Tes urine bisa diketahui pemakaian narkoba selama empat hari terakhir.

"Sedangkan tes menggunakan rambut bisa mengetahui seseorang apakah mengonsumsi narkoba atau tidak dalam rentang waktu dua tahun," kata Deny Fahrian.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017