Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan sebesar Rp128 juta Kepada Ahli Waris.
    
"Santunan kecelakaan kerja ini diberikan kepada tenaga kerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Awalul Rizal dalam siaran pers diterima Antara di Banda Aceh, Jumat.
    
Ia menjelaskan pihaknya telah memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp128 juta yang diterima  langsung Orang tua ahli waris Bapak Sutrisno dan Siti Rohani di kantor PT. Socfindo Sei Liput, Aceh Tamiang, Rabu.
    
Awalul Rizal menyebutkan hingga bulan Juli 2017 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp808.122.050 dan klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp17.268.971.018.
    
Sutrisno orang tua dari ahli waris menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait penyaluran santunan tersebut.
    
"Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami, sebagian uangnya akan kami sumbangkan ke masjid untuk amalan almarhum'', Katanya .
    
Hal senada juga disampaikan Atas Wijayanto selaku Estate Manager PT Socfindo Sei menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan terhadap pekerja di Perusahaannya.

''Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris. Kami bersyukur karyawan-karyawati di perusahaan ini semuanya sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan'', demikian Atas Wijayanto.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017