Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan NN (40 tahun), seorang isteri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri yang usianya di bawah umur.

“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.

“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.

Baca juga: Akibat masalah utang, telinga warga Banda Aceh ini dipotong

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban mengalami kesakitan berupa rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.

Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan. Namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga isteri dari pimpinan pondok pesantren.

“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Baca juga: Dari puja-puji ke intimidasi, mengungkap ancaman sekstorsi di Aceh

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024