Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menyebut Rp4,57 triliun Dana Desa 2024 sudah terealisasi di tengah masyarakat Aceh melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ketahanan pangan.

Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain pencairan Dana Desa reguler, realisasi tersebut juga sudah termasuk Dana Desa tambahan atau insentif Dana Desa tahun ini yang diberikan Kementerian Keuangan untuk desa-desa dengan kriteria tertentu.

“Capaian realisasi Dana Desa baik earmark dan non earmark saat ini sudah Rp4,57 triliun atau 92,26 persen,” kata Aznal.

Ia menjelaskan penyaluran dalam bentuk earmark, yaitu penyaluran yang ditentukan penggunaan, sedangkan non-earmark yakni penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya.

Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, progres pencairan Dana Desa sudah mencapai di atas 90 persen, secara total yakni tahap satu dan tahap dua. Bahkan, ada kabupaten yang sudah mencapai 98,27 persen yakni Aceh Barat, hanya tersisa di 12 desa pencairan tahap dua baik earmark maupun non-earmark.

Oleh karenanya, Aznal mengatakan dalam upaya percepatan pencairan Dana Desa tahap dua, pemerintah desa diminta untuk segera merealisasikan dan mempersiapkan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa dua, hal ini juga penting dalam upaya pencairan insentif desa.

“Tentunya dengan melakukan perubahan APBG sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, melakukan pencatatan pendapatan dan belanja atas Dana Desa dalam rangka penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa,” ujarnya.

DPMG mencatat penyaluran earmark tahap satu mencapai Rp1,35 triliun untuk 6.494 desa dan Rp810,8 miliar tahap dua untuk 5.864 desa.

Sedangkan tahap satu penyaluran non-earmark mencapai Rp1,05 triliun untuk 6.494 desa dan tahap dua Rp1,34 triliun untuk 5.863 desa. Sementara realisasi Dana Desa tambahan sebesar Rp 7,9 miliar untuk 66 desa.

Secara keseluruhan, untuk penyaluran earmark tahap dua tersisa 633 desa, sementara non earmark tahap dua tersisa 634 desa, yang saat ini masih proses penyaluran di tengah masyarakat.

Hingga saat ini ada tiga desa yang tidak salur Dana Desa tahap satu, yaitu Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang, karena masih dalam pemeriksaan Inspektorat karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023.

Dan dua desa di Pidie, yakni Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam lantaran tidak ada kesepakatan antara aparatur gampong, sehingga tidak ada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Baca juga: Hakim vonis kepala desa lima tahun penjara terkait korupsi dana desa

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024