Sabang (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta minta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) segera mengoperasikan Kapal Motor (KM) Pulo Deudap yang sandar di Pelabuhan CT1  BPKS, Gampong Kuta Bawah Timu, Sabang.

"Saat pengelaran even nasional Sail Sabang Kapal Deudap harus diopreasikan dijalur pelayaran Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Sabang akhir pekan lalu.

Informasi yang dihimpun di lapangan kapal cepat (KM Pulo Deudap) milik Pemerintah Aceh itu dikontrakkan ke pihak ketiga, yakni BPKS Sabang dan belum pernah melayani pelayaran Sabang-Banda Aceh maupun sebaliknya, padahal kapal tersebut sudah selesai "docking" pada tahun 2014 silam.

Kepala BPKS Sabang Fauzi Husin menyampaikan Kapal KM Pulo Deudap akan dioperasi setelah surat izin pelayaran dikeluarkan oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Kapal Deudap bisa dioperasikan setelah surat izin layak jalan keluar," kata Fauzi sinkat di Sabang.

Sebelumnya Tim Pansus Daerah Pemilihan (Dapil-I) meliputi Kota Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar, saat berkunjung ke Sabang menyayangkan dua kapal cepat (KM Pulo Dudap dan Pulo Rondo) milik Pemerintah Aceh yang tergolong canggih itu tidak kunjung difungsikan dan terlihat dibiarkan terbengkalai begitu saja.

"Kapal Dedap dikontrak oleh BPKS dan sudah selesai 'docking', tapi disayangkan kapal tersebut belum dioperasikan sampai sekarang, sehingga kami akan memanggil Dishubkominfo Aceh meminta penjelasan terkait kapal tak kunjung dioperasikan itu," kata Ketua Pansus Dapil-I Abdurrahman didampigi anggota pansus lainnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyayangkan kondisi Kapal Pulo Rondo yang sandar di Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh dikontrakkan ke pihak ketiga bernasib sama dengan Kapal Dedap, padahal kapal cepat tersebut sudah selesai "docking".   
   
"Kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh itu dikelola oleh pihak ketiga berbahan alumunium dan sangat cocok untuk pelayaran Sabang-Banda Aceh sebaliknya, sehingga kami akan memanggil Dishubkominfo untuk meminta penjelasan," katanya lagi.

Ia mengusulkan jika kedua kapal cepat tersebut tidak bisa dioperasikan lagi, alangkah baiknya dijual agar tidak menjadi beban bagi daerah.

Sekretais Pansus Dapil-I HT Ibrahim juga menyayangkan kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh itu tidak dioperasikan, padahal jika kapal tersebut difungsikan bisa meningkatkan pelayanan bagi wisatawan yang berkunjung ke pulau paling ujung barat Indonesia itu.

"Kami heran kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh tidak dioperasikan. Sedangkan kapal cepat swasta terus bertambah dan tiketnya juga tinggi," katanya pula.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh mengoperasikan kedua kapal cepat rute Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya, dengan sendirinya kapal cepat milik swasta tersebut akan menurunkan harga tiketnya.

"Sekarang tidak ada saingan makanya mereka menaikkan harga tiket, dan dulu kapal cepat swasta menaikkan harga tiket ketika harga BBM naik, tapi saat harga BBM turun harga tiketnya tidak diturunkan lagi," ujar politisi Partai Demokrat itu lagi.

Ia menyatakan, secara teknis Kapal Cepat Pulo Rondo tidak ada problem dan mesinnya sudah pernah diperbaiki, tapi kenapa belum juga dioperasikan.

Begitu juga dengan Kapal Cepat Dedap pihak ketiga sudah memperbaiki kapal milik Pemerintah Aceh itu berulangkali dan menghabiskan miliaran rupiah uang negara, namun disayangkan kapal itu masih sandar di Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang.

Waktu itu, Tim Pansus Dapil-I berharap, Pemerintah Aceh segera mencari solusi atas dua kapal cepat yang tergolong canggih itu.


Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017