Tim Subbid Balmetfor Bid Laboratorium Forensik  (Labfor) Polda Sumatera Utara menemukan pecahan proyektil saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan rumah pribadi anggota Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru di Aceh Timur, Senin,  mengatakan, olah TKP dilakukan oleh Tim Labfor Polda Sumatera Utara bertujuan untuk mengetahui jenis peluru yang digunakan oleh pelaku.

"Kami bersama Tim Labfor Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP diawali dengan dokumentasi lokasi kemudian melakukan pengukuran untuk menentukan sudut dan titik tembakan serta mencari barang bukti lainnya," katanya.

Penembakan rumah pribadi anggota Polsek Peudawa di Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi Kamis (24/10) sekira pukul 18.00ÿWIB.

Menurutnya, hasil dari olah TKP serta barang bukti yang ditemukan di lapangan berupa pecahan proyektil dibawa oleh Tim untuk dilakukan identifikasi lebih mendalam di Labfor Polda Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa pelibatan Tim Subbid Balmetfor Polda Sumatera Utara dilakukan dalam rangka penerapan scientific crime investigation.

Saat ini, pihaknya dibantu Tim Labfor Polda Sumatera Utara untuk mengungkap peristiwa ini dengan menggunakan scientific crime investigation.

"Pengolahan dan pengungkapan peristiwa ini harus berdasarkan dengan cara-cara ilmiah, sehingga nantinya diharapkan dapat teridentifikasi secara terang bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa pelakunya, kita tunggu hasil identifikasi dari Tim Labfor," kata Nova Suryandaru.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024