Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Unit Pengelola Bandar Udara T Cut Ali menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Selatan untuk mengawal proses pembangunan terminal bandara yang berlokasi di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Pasie Raja.

Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejari Aceh Selatan, Munif SH dan Kepala Bandara T Cut Ali, Sutrisno di Kantor Kejari di Tapaktuan, Kamis.

Kajari Munif mengatakan, kebijakan pengawalan atau pengawasan proses pembangunan proyek terminal Bandara T Cut Ali tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut program Pemerintah Pusat dengan telah terbentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah serta Pembangunan Daerah (TP4D).

"Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses pekerjaan proyek tersebut," kata Munif.

Langkah itu, menurut Munif, menjadi fokus pihak kejaksaan sekarang ini untuk meminimalisir semakin banyaknya para pejabat daerah atau pihak kontraktor yang terjerat kasus korupsi.

"Sekarang ini kejaksaan tidak lagi berorientasi kepada penindakan, tapi lebih kepada upaya pencegahan," tegasnya.

Sistem pengawalan yang akan dilakukan, menurut Munif, tetap mengacu kepada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Artinya bahwa proses pengawasan pekerjaan di lapangan tetap melibatkan pihak konsultan pengawas dan pejabat dari instansi terkait.

Sementara, peran dari Kejari Aceh Selatan akan melakukan langkah evaluasi proses pekerjaan secara bertahap untuk mengawal pekerjaan proyek tersebut berlangsung secara tepat waktu dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi teknis yang telah dituangkan dalam kontrak kerja.

"Saya pastikan bahwa pihak kejaksaan tidak terlibat secara langsung di lapangan, melainkan kami hanya melakukan pemantauan dari luar. Jika memang ditemukan kekurangan atau kejanggalan, maka pihak kontraktornya akan diarahkan supaya segera memperbaikinya," kata Munif.

Sementara itu, Kepala Bandara T Cut Ali, Sutrisno mengatakan, proses pembangunan terminal Bandara T Cut Ali oleh PT Alam Belangi dari Banda Aceh dengan jumlah anggaran mencapai Rp7,3 miliar sumber APBN 2017 telah dimulai sejak tiga bulan lalu dan diperkirakan akan rampung pada akhir bulan November atau paling lambat pada awal Desember 2017.

Menurutnya, bangunan terminal bandara yang akan dibangun seluas 1.000 meter tersebut persis berlokasi di belakang bangunan terminal yang lama.

"Dengan dibangunnya terminal baru ini secara otomatis akan memperluas lahan parkir kendaraan dan akan memperlancar sirkulasi penumpang. Bangunan ini juga akan dihubungkan langsung dengan program rencana pembangunan jalan dua jalur," ujarnya.

Dia memastikan bahwa rencana pembangunan terminal tersebut tidak akan mengalami kendala dengan persoalan pembebasan tanah karena lahan yang digunakan memang menggunakan lahan yang sudah ada sekarang ini.

Sedangkan menyangkut dengan rencana perpanjangan landasan pacu (run way), menurut Sutrisno hingga saat ini belum ada gambaran akan direalisasikan berhubung masih terkendala dengan pembebasan tanah.

"Terkait pembebasan tanah tersebut menjadi ranahnya Pemkab Aceh Selatan. Proses pembangunan baru akan kami laksanakan jika lahan sudah tersedia," kata dia.


Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017