Meulaboh (ANTARA Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Provinsi Aceh, tidak mempersoalkan kenaikan tarif air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh untuk penyesuian dengan beban listrik.

Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat, Ali Hasyimi di Meulaboh, Rabu mengatakan, perusahaan daerah tersebut harus diselamatkan dan setiap tahun mengalami defisit anggaran karena pemasukan belum mampu membiayai operasional perusahaan.

"PDAM Tirta Meulaboh setiap tahun mengalami defisit karena membengkak membayar tagihan listrik, apalagi saat ini terjadi kenaikan tarif listrik, sementara harga air dikelola masih mengacu tarif lama, tidak masalah bila dinaikkan untuk penyesuaian," sebutnya.

Pemkab Aceh Barat setiap tahun menyertakan modal pada perusahaan dengan harapan bisa dikelola dengan baik, malah beberapa tahun terakhir telah dilakukan penghapusan hutangnya hingga bernilai puluhan miliar rupiah, namun masih juga disuntik modal.

Politisi Partai Golkar ini menilai, PDAM Tirta Meulaboh belum begitu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), padahal perusahaan tersebut diharapkan bisa mandiri, tidak terus ketergantungan modal setiap tahun.

Hasyimi menuturkan, perusahaan daerah tersebut terindikasi jalan ditempat dan pemerintah terus memanjakan dengan suntikan dana, karena itu harus ada solusi yang harus dilakukan bersama agar tidak terkesan menjadi perusahaan beban daerah.

"Jangan terus jalan di tempat, setiap tahun APBK terkuras untuk disuntik ke PDAM. Kami meminta instansi terkait duduk bersama mencari akar permasalahan. BUMD harusnya menghasilkan PAD, ini malah menguras APBD," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dewan belum mendengar secara pasti alasan dari managemen, apakah sebab masih murahnya tarif air sehingga tidak seimbang dengan pemasukan untuk membayar membengkaknya beban tagihan listrik PT PLN (Persero).

Ali Hasyimi menuturkan, sepanjang satu tahun terakhir belum pernah ada pengajuan untuk penaikan tarif dasar air PDAM Tirta Meulaboh, sementara beban pembayaran tagihan listrik terus mengalami kenaikan, seiring dilakukan penyesuaian secara nasional.

"Listrik motor penggerak berjalannya PDAM. Saya sebenarnya kurang setuju tarif air PDAM naik, karena ekonomi masyarakat lagi terpuruk, tapi kalau memang untuk berjalan, hasil air minum bagus, apa salahnya, kita tetap berpihak ke masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Kepala teknisi PDAM Tirta Meulaboh Said Jauhari, yang dikonfirmasi via telepon genggamnya menyampaikan, tidak ada alasan membantah tudingan anggota dewan karena memang seperti demikian kondisi perusahaan tersebut.

Ia menjelaskan, selama ini tarif air PDAM Tirta Meulaboh masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) tahun 2009, yakni Rp2.582/kubik, harga tersebut belum pernah dilakukan penyesusian sehingga membuat serapan anggaran PDAM Meulaboh selalu rendah.


Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017