Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Polisi dari Polda Aceh dan Polres Bireuen menangkap tiga tersangka penculikan serta mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 beserta magasin dan puluhan amunisinya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ketiga tersangka ditangkap secara terpisah di Bireuen dan Kota Langsa.

"Ketiga tersangka ditangkap tim gabungan Jatanras Subdit III Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen. Dari pengakuan tersangka, kelompok penculikan berjumlah lima orang," kata Goenawan.

Tiga tersangka tersebut adalah Didi Darmadi alias Komeng (39), warga Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.

Kemudian, Razali alian Tentra Sikureung (37), dan Mukhtarizal alias Si Tar. Keduanya tercatat warga Gampong Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Sedangkan korban penculikan bernama Harmaili (32), warga Gampong Meunasah, Kecamatan Peudada, Bireuen. Korban diculik sekelompok pria bersenjata pekan lalu. Korban sudah dibebaskan oleh kelompok tersebut.

Goenawan mengatakan senjata api laras panjang yang diamankan jenis AK-47, 55 butir amunisi kaliber 7,62 milimeter, satu magasin AK-47 serta satu unit mobil Nisan X Trail hitam.

Perwira menengah Polri tersebut menjelaskan penangkapan tiga tersangka penculikan berawal dari ditangkapnya tersangka Didi Darmadi alias Komeng.

"Tersangka ditangkap Minggu (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah tempat di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, Didi Darmadi alias Komeng menyebutkan empat nama pelaku penculikan lainnya.

Tim gabungan akhirnya menangkap dua tersangka lainnya, yakni Razali alias Tentra Sikureung dan Mukhtarizal alias Si Tar di Kota Langsa pada Rabu (13/9) pukul 05.00 WIB.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api AK-47 tersebut milik tersangka Razali. Senjata tersebut disimpan di belakang rumahnya," kata Goenawan.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017