Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, mengintensifkan sosialisasi pencegahan politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dengan mengedepankan silaturahmi sebagai bentuk strategi persuasif.

"Politik uang pada pilkada merupakan tindak pidana. Dengan sosialisasi yang intensif ini diharapkan dapat mencegah praktik politik uang di Kabupaten Bireuen pada pilkada nanti," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Bireuen, Kamis.

Munawal mengatakan pencegahan politik uang bertujuan guna mewujudkan pesta demokrasi bermartabat di Kabupaten Bireuen. Selain sosialisasi dengan pemasangan poster dan spanduk, pihaknya juga menggelar temu ramah-tamah yang diselingi dengan penyuluhan hukum terkait konsekuensi jika terlibat politik uang.

"Temu ramah dengan masyarakat ini merupakan sarana efektif menyosialisasikan pencegahan politik uang. Artinya, apa yang disampaikan bisa diterima langsung masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Munawal Hadi menggelar temu ramah dengan masyarakat Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Pertemuan bertempat di meunasah desa setempat, menjadi sarana sosialisasi pencegahan politik uang.

Sosialisasi tersebut turut perangkat desa, unsur Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, lembaga swadaya masyarakat, serta unsur penyelenggara pilkada di desa tersebut

Dalam pertemuan tersebut, Munawal Hadi mengingatkan bahaya politik uang. Perorangan atau individu yang terbukti melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam pemilihan umum.

"Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang tercantum dalam Pasal 187A Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Ancaman hukumannya selama tiga tahun penjara," kata Munawal Hadi.

Ia menyebutkan untuk memilih pemimpin bukanlah hal yang mudah. Walau terlihat gampang dengan hanya mencoblos kertas suara dan memasukkannya ke kotak, tetapi pilihan akan menentukan nasib kabupaten Bireuen maupun Provinsi Aceh untuk lima tahun ke depan. 

"Kami ingatkan masyarakat tidak terlibat politik uang. Serta menggunakan hak pilih sesuai hati nurani. Dan paling penting, tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan perdamaian, walau ada perbedaan pilihan," kata Munawal Hadi.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024