Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor anak orangutan dari seorang anggota Brimob yang selama ini memeliharanya di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Senin, mengatakan, evakuasi berlangsung atas kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Aceh Langsa dan Orangutan Information Center.

"Evakuasi berlangsung Senin (18/9) pagi. Evakuasi dilakukan setelah mendapatkan laporan AKP Anton yang bertugas di Kompi Subden 2 Detasemen B Pelopor Brimob yang bermarkas di Aramiah, Aceh Timur," katanya.

Sapto Aji Prabowo menyebutkan, anak orangutan tersebut diperkirakan berumur empat tahun. Anak orangutan tersebut berjenis kelamin betina.

Ia menyebutkan, AKP Anton menyatakan menemukan anak orangutan tersebut dalam sebuah goni terikat. Goni tersebut dilemparkan orang tidak dikenal saat yang bersangkutan melakukan razia di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, beberapa waktu lalu.

"Awalnya yang bersangkutan orang tidak dikenal itu membuang ganja. Ketika menemukan, AKP Anton mengaku bingung hendak membawa orangutan tersebut ke mana," ungkap dia.

Akhirnya, sebut Sapto Aji Prabowo, yang bersangkutan memelihara anak orangutan tersebut. Pemeliharaan sudah berlangsung selama tiga bulan. Anak orangutan itu dipelihara dalam sebuah kandang.

Namun karena anak-anak di sekitar lingkungan kandang kerap mengganggu, sebut Sapto Aji, yang bersangkutan menghubungi KPH Wilayah III Aceh.

Kemudian, KPH Wilayah III Aceh menghubungi BKSDA dan Orangutan Information Centre untuk membantu proses translokasi anak orangutan yang selama ini dipelihara anggota Brimob tersebut.

"Selanjutnya, anak orangutan tersebut akan dibawa ke pusat rehabilitasi orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara, yang dikelola Sumatra Orangutan Conservation Program atau SOCP," kata Sapto Aji Prabowo.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017