Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2024 dipusatkan di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

“Penyusunan proses bisnis adalah langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan gambaran yang jelas mengenai hubungan kerja antar unit organisasi dalam pemerintahan,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bambang Surya Bakti di Nagan Raya, Jumat.

Menurutnya, di era digitalisasi yang terus berkembang, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berkualitas.

Ia menekankan bahwa peta proses bisnis sangat relevan dengan upaya pemkab dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. 

“Dengan memahami peta proses bisnis, kita bisa mengidentifikasi permasalahan, mengukur kinerja, serta mengimplementasikan perbaikan yang dibutuhkan,” katanya.

Sehingga tercapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, katanya.

Bambang berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nagan Raya dapat segera menyusun peta proses bisnis sesuai dengan rencana strategis masing-masing. 

“Kami berharap, peserta Bimtek dapat memahami dan mempraktikkan langkah-langkah penyusunan proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari identifikasi tujuan hingga monitoring, evaluasi dan peningkatan berkelanjutan,” tuturnya.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan mengatakan penyusunan peta proses bisnis dimaksudkan agar menjadi acuan kepada setiap perangkat daerah dalam menjalankan visi, misi, tujuan, dan strategi organisasi. 

“Peta proses bisnis juga bertujuan memastikan perangkat daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien,” jelas Dahlan.

Bimtek yang berlangsung pada 21-22 November 2024 ini diikuti oleh 88 peserta dari berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nagan Raya. 

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi tentang "Penyusunan Peta Proses Bisnis" yang disampaikan oleh FX Prihandoko, Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Irfan Firmansyah, Analis Kebijakan Ahli Muda, dari Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024