Bank Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyebut volume transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di daerah itu hingga Oktober 2024 mencapai 14,47 juta transaksi, dan diharapkan terus tumbuh untuk memberi kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

“Hingga Oktober 2024 volume transaksi QRIS mencapai 14,49 juta transaksi, dengan nominal transaksi mencapai Rp1,75 triliun,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh Hertha Bastiawan di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan penggunaan QRIS sebagai salah satu instrumen pembayaran digital perlu terus untuk ditingkatkan, karena memberi layanan yang cepat, mudah, murah aman dan handal sehingga mampu memberi kenyamanan dan manfaat bagi penggunanya. 

Baca juga: Volume Transaksi QRIS dan ATM BSI di Aceh Naik Double Digit Selama PON XXI

Kata Hertha, data capaian transaksi QRIS hingga Oktober 2024 ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 9,24 juta transaksi dengan nominal Rp1,26 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa upaya digitalisasi di Aceh semakin diterima oleh masyarakat dan perlu terus kita tingkatkan agar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di masa akan datang,” ujarnya.

Ia menambahkan Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan unsur terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan terus berupaya melakukan percepatan digitalisasi daerah.

Kata dia, berbagai sosialisasi, edukasi, pengembangan kapasitas (Capacity Building) dan pengalaman pengguna dalam transaksi digital akan terus didorong baik dalam lingkungan transaksi pemerintah daerah maupun masyarakat luas.

“Kami mengajak pemda, perbankan, pelaku usaha dan seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu meningkatkan pemerataan infrastruktur dan mengampanyekan penggunaan instrumen pembayaran digital dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Aceh ke depan,” ujarnya.

Baca juga: BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024