Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Aceh terus mengoptimalkan terapi pemulihan korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba), agar mereka tidak lagi kembali mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa mengatakan, terapi pemulihan dilakukan setelah korban narkoba menjalani rehabilitasi. Terapi untuk memastikan korban kembali terjerumus mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya, kata dia, BNNP Aceh melakukan terapi kepada 10 mantan pencandu narkoba. Terapi dilakukan di Rumah Dampingan BNNP Aceh di Luengbata, Banda Aceh.

Faisal menyebutkan, mereka yang diterapi merupakan korban narkoba yang sudah menjalani program rehabilitasi, termasuk rawat inap dan rawat jalan.

"Mereka diberikan terapi agar proses pemulihannya tetap terjaga, sehingga mereka tidak lagi kambuh menggunakan narkoba," kata jenderal Polri bintang satu tersebut.

Faisal mengingatkan, mereka yang pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba harus memiliki motivasi kuat untuk tidak lagi terjerumus dengan barang terlarang tersebut.

"Kami akan terus memberikan motivasi kepada mereka agar terus menjaga proses pemulihan, sehingga bisa kembali berfungsi sosial di masyarakat," kata Faisal Abdul Naser.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017