Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh menyerahkan kunci sebanyak 135 unit rumah bantuan kepada masyarakat penerima manfaat dipusatkan di Desa Rumpun, Kecamatan Meureudu, kabupaten setempat.
“Bantuan rumah ini ini merupakan bantuan dari Pemerintah Aceh sebanyak 110 unit dan 25 unit tambahan direalisasikan melalui sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024 Pemerintah Pidie Jaya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Aceh, Dr HT Ahmad Dadek MH dalam keterangan diterima ANTARA, Senin.
Pj Bupati Ahmad Dadek menyampaikan harapannya agar para penghuni rumah dapat memelihara dan merawat rumah dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Pj Bupati: Bantuan rumah bagian tekan angka kemiskinan di Aceh Besar
Pemerintah daerah juga mengharapkan rumah bantuan ini dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi para penerima manfaat.
“Jagalah kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah ini agar dapat bertahan lama dan menjadi tempat berlindung yang kokoh," ujarnya.
Pj Bupati HT Ahmad Dadek mengatakan program pembangunan rumah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hunian layak.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berkomitmen untuk terus mengupayakan berbagai program strategis guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di sektor perumahan, infrastruktur, dan pelayanan sosial.
Selain menyerahkan kunci rumah, Pj Bupati Pidie Jaya juga melakukan survei langsung ke lokasi pembangunan rumah-rumah bantuan untuk memastikan kualitas konstruksi dan pemenuhan standar layak huni.
Ada pun tujuan program rumah layak huni Pemerintah Aceh yaitu bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung peningkatan kualitas hidup, meningkatkan kesejahteraan.
Kemudian menyediakan rumah yang sehat, aman, dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meminimalisir ketimpangan yaitu dengan memberikan akses perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama yang terdampak bencana atau kondisi sosial.
Kemudian mendorong stabilitas sosial yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui perbaikan infrastruktur perumahan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal mengumumkan secara terbuka calon penerima rumah Pengumuman program dan syarat penerima bantuan dilakukan secara terbuka, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerima manfaat.
Penyampaian secara terbuka tersebut juga sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik, guna memberikan kesempatan kepada seluruh warga yang memenuhi kriteria untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan.
Hal ini sekaligus untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, adanya akurasi data sehingga memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi kriteria yang menerima bantuan, menghindari tumpang tindih penerima.
Baca juga: Baitul Mal: Realisasi Zakat dan Infak di Aceh Besar Rp6,7 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025