Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, yang menghabiskan anggaran Rp2,6 miliar sumber DAK tahun 2017 diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Ketua LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (Libas), Mayfendri di Tapaktua, Jumat mengatakan, berdasarkan amatan dan pantauan pihaknya, proses pembangunan proyek tersebut dinilai tak berkualitas karena hampir 50 persen item pembangunan baru masih menggunakan konstruksi bangunan lama.

"Artinya, hampir sebagian besar konstruksi bangunan lama masih digunakan oleh pihak rekanan. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikucurkan, sangat tidak pantas pihak rekanan masih menggunakan sejumlah item konstruksi bangunan lama yang sudah dimakan usia karena dikhawatirkan tidak kokoh lagi," katanya.

Seharusnya, sambung Mayfendri, pihak rekanan lebih banyak menggunakan konstruksi bangunan baru dalam proyek tersebut demi untuk mendapatkan konstruksi bangunan yang kokoh dan rapi sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

"Jika pekerjaan proyek ini terus dilanjutkan tanpa ada pengawasan dan evaluasi yang ketat dari pihak terkait, maka kami meminta kepada aparat penegak hukum segera mengusutnya. Karena pekerjaan proyek ini terkesan atau diduga tumpang tindih dengan bangunan lama," beber Mayfendri.

Terkait kejanggalan proses pekerjaan proyek tersebut juga dibenarkan oleh anggota DPRK Aceh Selatan dari daerah pemilihan (dapil) IV Kluet Raya, Mizar dan Lukman.

Politisi dari Partai Aceh, Mizar mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah turun ke lokasi meninjau langsung pekerjaan proyek dimaksud.

Langkah itu, kata dia, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kata dia, pihaknya menyaksikan langsung sejumlah item pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut masih banyak menggunakan konstruksi bangunan lama.

"Kami mengkhawatirkan proses pekerjaan Puskesmas tersebut tidak berkualitas karena item pekerjaannya banyak yang masih menggunakan konstruksi bangunan lama," sesal Mizar.

Anggota DPRK lainnya, Lukman menyatakan bahwa terkait hasil temuan lapangan, maka pihak Komisi C DPRK Aceh Selatan dalam waktu dekat berencana akan memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait pekerjaan pembangunan proyek Puskesmas Kluet Tengah yang diduga tidak sesuai RAB tersebut.

Sementara itu,  Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan  (PPTK)  pada Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Edi Permata kepada wartawan menyatakan bahwa proses pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Kluet Tengah sudah sesuai RAB.

"Pekerjaan pembangunan Puskesmas Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah itu merupakan renovasi, jika ada bahan konstruksi yang layak dipakai akan digunakan kembali untuk bangunan. Jika tidak bisa ya tidak digunakan," jelasnya.

Terkait sejumlah kayu dari bangunan lama masih digunakan oleh pihak rekanan, menurut Edi Pertama hal itu disebabkan karena kayu tersebut kualitasnya masih sangat bagus sehingga masih layak dipakai.


Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017