Meulaboh (ANTARA Aceh) - Seorang warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh ditemukan tewas tergantung diduga karena bunuh diri dalam sel isolasi.
Kepala LP Kelas II Meulaboh, Sapto Winarno, di Meulaboh, yang ditanyai sejumlah wartawan, Selasa, menuturkan, warga binaanya itu ditemukan meninggal tergantung di pintu ruang tahanan isolasi, diketahui pada Selasa, (31/10) pukul 07.00 WIB, pagi tadi.
"Diperkirakan kejadiannya pukul 07.00 WIB, awalnya kejadian itu diketahui oleh petugas saat mengantarkan sarapan pagi kepada warga binaan dan menemukan yang bersangkutan memang sudah tergantug, sudah meninggal,"sebutnya.
Korban atas nama Niko Darianto Saputra (28) yang merupakan terpidana tindak penipuan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, korban merupakan warga berasal dari Kabupaten Murainim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan dalam kondisi telah tergantung di fentelasi dengan kain sarung terlilit pada lehernya, warga binaanya itu baru menjalani sekitar 1,2 tahun penjara di Lapas Kelas II Meulaboh, dari total dua tahun 10 bulan masa kurungan yang harus dijalani.
"Yang bersangkutan baru 1,2 tahun menjalani hukuman di Lapas Meulaboh. Sebelumnya tidak ada kejadian apa-apa di dalam lapas Meulaboh. Tiba-tiba saja ditemukan oleh petugas saat mengantarkan sarapan,"jelasnya.
Tubuh korban ditemukan dengan kondisi tidak mengenakan baju, hanya celana panjang, lehernya terikat kain, sementara kondisi kakinya terlipat dan menyentuh atas lantai dalam ruang sel isolasi itu.
Sapto Winarno, memastikan, selama ini pengawasan ketat dan rutin dilakukan oleh pihak penjaga/ piket berjumlah lima orang per satu malam yang bertugas secara bergantian, terutama mengecek kondisi warga binaan.
Jasad warga Sumsel itu, telah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk selanjutnya dilakukan outopsi. Sebelumnya penyidik dari Kepolisian Resor Aceh Barat, juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017
Kepala LP Kelas II Meulaboh, Sapto Winarno, di Meulaboh, yang ditanyai sejumlah wartawan, Selasa, menuturkan, warga binaanya itu ditemukan meninggal tergantung di pintu ruang tahanan isolasi, diketahui pada Selasa, (31/10) pukul 07.00 WIB, pagi tadi.
"Diperkirakan kejadiannya pukul 07.00 WIB, awalnya kejadian itu diketahui oleh petugas saat mengantarkan sarapan pagi kepada warga binaan dan menemukan yang bersangkutan memang sudah tergantug, sudah meninggal,"sebutnya.
Korban atas nama Niko Darianto Saputra (28) yang merupakan terpidana tindak penipuan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, korban merupakan warga berasal dari Kabupaten Murainim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan dalam kondisi telah tergantung di fentelasi dengan kain sarung terlilit pada lehernya, warga binaanya itu baru menjalani sekitar 1,2 tahun penjara di Lapas Kelas II Meulaboh, dari total dua tahun 10 bulan masa kurungan yang harus dijalani.
"Yang bersangkutan baru 1,2 tahun menjalani hukuman di Lapas Meulaboh. Sebelumnya tidak ada kejadian apa-apa di dalam lapas Meulaboh. Tiba-tiba saja ditemukan oleh petugas saat mengantarkan sarapan,"jelasnya.
Tubuh korban ditemukan dengan kondisi tidak mengenakan baju, hanya celana panjang, lehernya terikat kain, sementara kondisi kakinya terlipat dan menyentuh atas lantai dalam ruang sel isolasi itu.
Sapto Winarno, memastikan, selama ini pengawasan ketat dan rutin dilakukan oleh pihak penjaga/ piket berjumlah lima orang per satu malam yang bertugas secara bergantian, terutama mengecek kondisi warga binaan.
Jasad warga Sumsel itu, telah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk selanjutnya dilakukan outopsi. Sebelumnya penyidik dari Kepolisian Resor Aceh Barat, juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017