Aceh Tamiang (ANTARA Aceh) - Ruas jalan negara dua jalur di pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang kondisinya sudah rusak, padahal baru saja selesai dibangun yang menelan biaya APBN tahun 2017 senilai Rp18 miliar lebih.

Pantauan wartawan, Rabu, aspal yang hancur dibongkar oleh pekerja proyek tepat berada di depan Kantor BPD Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Aceh Tamiang di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru.

Sedikitnya empat unit armada dengan membawa peralatan lengkap dikerahkan ke titik tersebut. Sejumlah pekerja yang datang langsung menggaris, memotong serta mambongkar aspal yang ambles untuk selanjutnya dilakukan tambal sulam. Panjang aspal yang hancur sekitar dua meter dan dibongkar mencapai kedalam 10 cm lebih.

Salah seorang pekerja proyek kepada wartawan mengatakan, hancurnya aspal yang baru saja dibangun dipicu oleh tanah yang labil.

Namun begitu, kata dia, pihaknya akan memperbaiki dengan melakukan pengaspalan ulang. Mereka akan membongkar seluruh aspal yang terdampak retak dan sudah ambles tersebut.

"Kita akan kupas, lalu prin dan langsung aspal kembali. Ya, untuk di tambal sulam," ungkapnya.

Menurutnya, perbaikan proyek jalan dua jalur di Aceh Tamiang masih dalam masa perawatan sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor.

Para pekerja mengaku hanya diperintahkan oleh rekanan dari PT Sarang Mas Murni untuk memperbaiki proyek pengaspalan jalan negara agar tidak bertambah rusak parah.

"Yang nampak baru satu titik di sini, namun kami sudah datangkan aspal 10 ton untuk menambal jalan yang rusak. Kalau ada di titik lain rusak kemungkinan akan kerja sampai malam," tuturnya.

Aktivitas para pekerja proyek tersebut menyedot perhatian warga terutama pengguna jalan yang melintas, karena separuh ruas jalan diblokir selama pekerjaan berlangsung.

Di sisi lain pengunjung kafe "Lintas Kupi" yang ada dekat objek perbaikan jalan juga merasa terganggu dengan suara mesin penghancur aspal dan grenda pemotong beton, karena selain bising juga menimbulkan debu.

Namun kebanyakan pengunjung kafe justru mempertanyakan mutu dan kualitas jalan yang baru dibangun perusahaan PT Sarang Mas Murni tersebut.

Disebut-sebut PT Sarang Mas Murni merupakan anak perusahaan dari PT Abad Jaya yang selama ini dikenal selalu mengutamakan mutu pekerjaan proyek fisik.

"Kok dibongkar lagi jalan yang sudah diaspal bagus, kalau faktanya seperti ini pasti orang akan mempertanyakan mutu dan kualitas jalan ini. Padahal Abad Jaya selama ini dikenal bagus kerjanya," ketus Joko Irawan pengunjung kafe Lintas Kupi, di Karang Baru.

Dia menambahkan, pembongkaran jalan yang hancur kemudian dilakukan tambal sulam tentu membuat pemandangan jalan baru tambah jelek, karena hal itu dapat mengurangi nilai estetika.

"Jalan dua jalur yang dibangun sudah indah tapi ada tambal sulam jadi tidak indah lagi dilihat. Artinya pelaksana proyek tidak mengutamakan kualitas jalan. Proses pemadatan jalan tahap base A dan base B wajib dipertanyakan juga," ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek jalan dua jalur di Aceh Tamiang, Faisal yang dihubungi menjelaskan, proyek jalan dua jalur di Aceh Tamiang masih masa pelaksanaan oleh rekanan belum dilakukan PHO atau serah terima. Bila ada rusak atau yang kurang agar diperbaiki.

"Kontraknya belum berakhir, PHO-nya rencana pada bulan Desember, kita mau terima sudah jadi dan bagus," ujarnya.

Menurut Faisal, pembangunan jalan dua jalur di Aceh Tamiang masih satu kontrak dengan paket pemeliharaan jalan dari Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara sampai perbatasan Sumatera, ada yang efektif dan pemeliharaan jalan.

"Kontraknya long segment (panjang) jadi masih pelaksanaan di lapangan. Untuk kerja fisik efektifnya pembangunan jalan di Tamiang, selain itu ada pemeliharaan jalan yaitu, merawat jalan yang berlubang dari Panton Labu sampai batas Sumatera Utara," jelasnya.

Dia menyebutkan, rusaknya aspal bukan berarti mutu aspalnya tidak bagus, mungkin pengebase-an tidak padat atau ada faktor lain.

Berdasarkan laporan pengawas di lapangan, kata dia, pihaknya selalu melakukan evaluasi dan bila ada kerusakan pada proyek minta segera diperbaiki sebelum dilakukan serah terima.

"Serah terima dilakukan Satker dari pihak ke tiga. Mereka yang memeriksa pekerjaan sebelum serah terima sifat sementara sepanjang masa pemeliharaan selama setahun," sebutnya.

Informasi diperoleh, proyek jalan dua jalur di Aceh Tamiang sepanjang sekitar 1 Km meliputi Pertigaan Hotel Grand Arya hingga ujung jembatan Kota Kualasimpang mulai dikerjakan pada 12 Januari 2017.

Proyek tersebut berjudul, paket Preservasi Rekonstruksi Jalan meliputi Kota Panton Labu-Batas Provinsi Sumatera Utara-Aceh Tamiang.

Pewarta: Syawaluddin

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017