Banda Aceh, 20/1 (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum legislatif (Pemilu) 2014 di daerah setempat sebanyak 246.132 pemilih.

"Jumlah yang kita tetapkan ini kemungkinan masih bisa berkurang atau bertambah sebab masih ada perubahan data terutama untuk daftar pemilih khusus," kata Ketua Pokja Pemilihan  KIP Aceh Besar Muhammad Nizar di Aceh Besar, Senin.

Disebutkannya, jumlah pemilih yang tersebar di 23 kecamatan di kabupaten Aceh Besar itu terdiri dari 123.703 pemilih laki-laki dan 122.426 perempuan.

Dijelaskannya, DPT yang ditetapkan tersebut mengalami penurunan jumlah pemilih dari jumlah sebelumnya yakni dari 246.482 orang yang telah ditetapkan pada 30 November 2013 menjadi 246.132 pemilih.

Menurut dia, penurunan jumlah pemilih tersebut disebabkan adanya pemilih ganda 329 orang, dua orang pindah domisili dan 19 pemilih lainnya tidak dikenal.

"KIP Aceh Besar bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) terus bekerja optimal di lapangan guna memastikan seluruh masyaratak terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Muhammad Nizar mengatakan seluruh pemilih tersebut akan memberikan suaranya pada 834 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 604 gampong dalam kabupaten Aceh Besar.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif untuk melakporkan kepada petugas di gampong jika ada anggota keluarganya belum terdaftar sebagai pemilih.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014