Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi 4.749 orang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp20,89 miliar lebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Insyaa Allah, THR ini sudah mulai masuk melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Alfiandri kepada ANTARA, Minggu.

Ada pun besaran THR yang disalurkan tersebut terdiri atas Rp19,31 miliar lebih yang diperuntukkan bagi 2.599 orang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.


Baca juga: Bareskrim Polri ambil sampel limbah PKS di Nagan Raya

Sedangkan sisanya sebesar Rp1,582 miliar lebih, diperuntukkan bagi 2.150 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di sejumlah instansi pemerintah daerah setempat.

Alfiandri menjelaskan pembayaran THR untuk PPPK dihitung secara proporsional yakni masa aktif kerja sebagai PPPK di bagi 12 bulan, lalu kemudian dikalikan dengan jumlah gaji per bulan.

BPKD Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga mengimbau kepada masing-masing bendahara di setiap OPD, agar dapat mengajukan surat perintah pembayaran dengan sistem GU atau surat perintah pembayaran LS ke Bidang Perbendaharaan BPKD  Nagan Raya selama jam kerja sampai dengan tanggal 17 Maret mendatang.

Pihaknya menyarankan agar masing-masing bendahara dapat mengajukan pengajuan THR sebelum libur dan cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berharap dengan mulai disalurkan THR bagi ribuan ASN dan PPPK paruh waktu, diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang di daerah, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah setempat.


Baca juga: Pemkab Nagan Raya catat peningkatan PAD murni Rp52,1 miliar di 2025

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026