Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menuntaskan pencairan tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sebesar Rp26 miliar lebih yang diperuntukkan bagi 5.329 orang abdi negara di daerah tersebut.
“THR yang disalurkan sebesar Rp26 miliar lebih ini diperuntukkan bagi 5.329 ASN dan PPPK, semuanya sudah rampung ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Aceh Barat, Senin.
Menurutnya, proses pencairan THR untuk bagi ribuan ASN dan PPPK tersebut berasal di 49 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat.
Baca: Pemerintah Aceh cairkan THR pegawai hingga anggota DPRA
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dengan sudah disalurkannya THR bagi ASN dan PPPK, diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, penyaluran THR diharapkan menjadi salah satu pendorong meningkatnya daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah yang akan segera tiba.
Zulyadi mengatakan pembayaran THR merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada ASN dan PPPK, sehingga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penyaluran THR juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran uang di daerah demi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah, demikian Zulyadi.
Baca: Isu penghapusan THR dan gaji 13 bagi ASN, begini tanggapan Airlangga