Polisi besenjata mengawal tiga dari empat tersangka pelaku pemerkosaan disertai tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berstatus pelajar SMP saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (12/5). Polisi berhasil menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP di lokasi terpisah dan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus dan sepeda motor milik tersangka. ANTARA Aceh/Ampelsa/16

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016