Meulaboh, Aceh (ANTARA Aceh) - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mencatat lebih dari 3.000 keluarga pasangan nikah di daerah itu belum memiliki administrasi kependudukan berupa buku nikah yang dikeluarkan pemerintah.

Kepala Kankemenag Aceh Barat, Teuku Tarmidhi, dalam pertemuannya dengan DPRK Aceh Barat, Jumat, mengatakan, perlu dukungan semua pihak untuk pencapaian optimal pembuatan tertib administrasi kependudukan itu.

"Lebih tiga ribu pasangan, karena itu Pemkab Aceh Barat dapat mengalokasikan anggaran kegiatan isbath nikah, misalkan untuk seribu orang tahun ini, maka akan kita usulkan buku nikahnya ke pemerintah pusat," sebutnya.

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Pusat kajian pendidikan dan masyarakat (PKPM) Aceh, lewat program Pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H), bagian dari program Kolaborasi masyarakat dan partisipasi untuk kesejahteraan (Kompak) Indonesia.

Manager program PKPM Aceh, M Ridha, menyampaikan, pihaknya coba membantu pemerintah melakukan tertib administrasi kependudukan sehingga masyarakat di daerah itu tercatat secara administrasi dan diakui pernikahannya secara negara.

Hasil kajian pihaknya, bahwa warga yang belum memiliki buku nikah, terutama mereka yang kawin saat konflik bersenjata di Aceh, sebab Kantor Urusan Agama (KUA) banyak tidak buka saat itu, kemudian ada yang hilang saat tsunami menerpa Aceh pada 2004.

Selain lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2018, pendanaan juga dapat diusulkan dalam alokasi dana desa atau APBDes, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dan lebih cepat tercapai sesuai target.

Sementara itu, Ketua Komisi-D DPRK Aceh Barat, Bantalidan, menambahkan, program tersebut sangat penting untuk disukseskan sebab menyangkut tertib administrasi yang sangat berkaitan dengan kebutuhan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Dinas Syariat Islam bisa mengusulkan kebutuhan anggaran itu, kemudian juga lewat dana desa sesuai kesanggupan. Bisa disesuaikan per gampong berapa orang, dengan demikian secara perlahan bisa terakomodir semuanya secara keberlanjutan," tuturnya.

Bantalidan menyampaikan, dari hasil pertemuan itu akan dijadkan rekomendasi untuk mendorong persetujuan anggaran dari para wakil rakyat saat pembahasan anggaran, demi tertibnya administrasi kependudukan masyarakat di daerah itu.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Disdukcapil, kepala desa dari Kecamatan Arongan Lambalek, perwakilan Mahkamah Syariah, Sekretaris DSI, DF Gerak Edi Saputra, KJW PPMN, Darmansyah dan DF PKPM Aceh Barat, T Saiful Ambia.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017