Banda Aceh (ANTARAAceh) -  PT Pertamina (Persero) kembali merealisasikan pengoperasian SPBU-N di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) yang menjadi bagian dari Program BBM Satu Harga yang sejalan dengan Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional.

Dua titik SPBU-N yang telah melayani pembelian BBM berlokasi di Kabupaten Natuna tersebut meliputi SPBU-N 18.297.067 PT. Sunarco Jl. Abdullah, Ds. Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga yang melayani kebutuhan Solar untuk nelayan dan usaha perikanan, dan SPBU-N 18.297.077 PT. Bintang Utara Mandiri Jl. Raya Teluk Baruk, Desa.Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur melayani pembelian Premium dan Solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan. 

"Pertamina berkomitmen tinggi dalam mendukung program BBM Satu Harga yang dicanangkan pemerintah. Dengan terealisasikannya enam outlet BBM Satu Harga di Sumbagut, Pertamina akan terus melakukan percepatan untuk tiga titik lainnya yang diharapkan tuntas hingga akhir tahun," kata General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono di sela-sela pengoperasian SPBU-N tersebut.

Dua SPBU-N tersebut merupakan dua dari enam titik BBM Satu Harga di Kepuluan Riau untuk wilayah Sumatera Bagian Utara dan dengan pengoperasian kedua SPBU-N tersebut terdapat enam titik dari target sembilan titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Sumbagut, yaitu dua di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dua di Pulau Nias, Sumatera Utara, dan dua di Natuna, Kepulauan Riau. 

Khusus di wilayah Kepulauan Riau, masih terdapat empat titik (tiga titik target awal dan satu titik BBM Satu Harga tambahan) yang masih dalam proses pembangunan di wilayah Kepulauan Riau, yang terletak di Kab Anambas, Kab Bintan, dan dua lokasi di Kab Natuna. 

"Pengoperasian kedua SPBU-N ini menjadi bukti nyata hadirnya Pertamina untuk memenuhi tugas negara mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri, kendati tugas itu bukanlah hal yang mudah namun dengan sinergi yang kuat antara Pertamina, pemerintah, dan investor, perjuangan mewujudkan BBM satu harga di Kab. Natuna akhirnya membuahkan hasil," kata Erry. 

Pertamina memenuhi program pemerintah dengan pemberlakuan distribusi BBM 1 harga di Kepulauan Riau sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016, perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menggerakkan dan memeratakan perekonomian nasional, utamanya di wilayah 3T. 

Sebelum beroperasi kedua SPBU-N tersebut, masyarakat harus membeli Premium seharga Rp7.500 per liter, sedangkan Solar sekitar Rp6.000 per liter. "Kini dengan dukungan semua stakeholder, mereka dapat merasakan harga yang sama dengan dengan wilayah NKRI lainnya, yaitu Rp6.450 per liter Premium dan Rp5.150 per liter Solar.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017