Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi adanya umat Islam merayakan malam pergantian Tahun Baru 2018, karena tidak sesuai dengan syariat.

Kepala Satpol Pamong Praja dan WH Aceh Utara Fuad Muhktar melalui Ketua WH Tgk Mursalin di Lhoksukon, Selasa menyebutkan, petugas akan meningkakan patroli ke tempat-tempat berpotensi adanya perayaan malam tahun baru yang dilakukan umat muslim.

"Pada hari jelang malam pergantian tahun baru, petugas juga akan mendatangi lokasi-lokasi wisata dan pusat kota serta tempat umum lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat untuk disosialisasi atau diberi imbauan melalui pengeras suara," kata Tgk Mursalin.

Tujuannya, kata Tgk Mursalin lagi, untuk mengajak masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru, seperti membakar petasan, meniup terompet dan hiburan lainnya yang dilarang dalam Islam.

Petugas WH atau juga dikenal dengan sebutan polisi syariat Islam ini akan memperketat pengawasan ke objek wisata seperti ke Gunung Salak, dan lokasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

"Siapa tahu pada malam perayaan tahun baru ini, ada sekelompok pemuda atau muda-mudi merayakannya. Makanya petugas akan meningkatkan pengawasan ke lokasi wisata," sebut Tgk Mursalin.

Patroli juga diberlakukan di jalan lintas nasional dan jalan lintas kecamatan untuk mengawasi muda-mudi berpasang-pasangan yang bukan muhrimnya.

Kemudian ke pusat-pusat kota yang berpotensi ada perayaan malam pergantian tahun baru dengan meniup terompet dan membakar petasan.

"Petugas WH baik yang ada di pos wilayah timur, wilayah tengah dan wilayah barat di Kabupaten Aceh Utara sudah siap melakukan patroli ini," demikian Tgk Mursalin.


Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017