Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Penyidik Polres Aceh Utara terpaksa menghentikan rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Ainsyah (76), setelah AI alias Akiong (46), tersangka tunggal dalam kasus itu dipukul keluarga korban, Kamis petang.

Tersangka harus dilarikan dari lokasi rekonstruksi di Desa Ceubrek, Kecamatan Syamtalira Aron, agar tidak terjadi amuk massa. Akiong mengeluarkan darah pada bagian wajahnya setelah dipukul.

Wakapolres Aceh Utara Kompol Suwalto di lokasi menyatakan, rekonstruksi ini awalnya berjalan lancar hingga 18 adegan, dari 25 ditargetkan. Namun insiden terjadi, sehingga harus dihentikan.

"Tersangka harus dilarikan dari lokasi rekonstruksi, karena salah satu keluarga korban mengamuk. Rencananya, sisa adegan rekonstruksi ini akan dipraktikkan di lokasi lain," kata Kompol Suwalto.

Dari awal digelarnya rekonstruksi ini, mulai dari memeragakan tersangka datang, masuk ke rumah, hingga menceburkan korban ke sumur dan menjarah hartanya, pihak keluarga sudah terlihat geram dan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Akiong, namun berhasil dileraikan petugas.

Saat rekonstruksi hampir selesai diperagakan, salah satu keluarga korban menghadang dari depan dan tiba-tiba melayangkan sebuah pukulan keras ke bagian wajah Akiong, hingga dia mengeluarkan darah segar, lalu berceceran di lantai rumah tempat rekonstruksi berlangsung.

Petugas bersenjata lengkap yang mengawal jalannya rekonstruksi ini langsung mengamankan Akiong ke dalam mobil, hingga terakhir dilarikan dari lokasi untuk menghindari amukan lebih lanjut.

Tangisan keluarga begitu kentara terdengar di lokasi, terutama saat tersangka memeragakan bagaimana korban dicebur ke sumur hingga dinyatakan meninggal dunia dalam kasus perampokan ini.

Rekonstruksi turut disaksikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, dan keluarga korban.

Sejumlah warga tetangga berdatangan, meskipun mereka tidak diizinkan masuk ke lokasi. Di depan pagar rumah rekonstruksi ini, garis polisi melintang dan hanya orang-orang berkepentingan yang diperbolehkan masuk oleh petugas bersenjata lengkap.

Dugaan perampokan ini terjadi di rumah Ainsyah di Desa Ceubrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron. Korban kehilangan satu buah cincin emas, uang tunai Rp50 ribu dan handphone.

Korban ditemukan anaknya, Irwan (38), di dalam sumur rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat tanggal 22 Desember 2017. Ainsyah sempat dibawa ke Puskesmas terdekat karena menderita luka di kepala dan dada diduga bekas terantuk cincin sumur.

Saat ditemukan, korban masih bernapas, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah dilarikan ke Puskesmas.


Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018