Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh kesulitan praktik tata boga karena peralatan dapur milik sekolah tersebut dipindahkan Dinas Pendidikan Aceh untuk bisnis makanan haji dan lainnya.

"Anak-anak sekarang ini kesulitan praktik tata boga karena peralatan memasak dipindahkan untuk usaha katering di tempat lain," kata Kepala SMK Negeri 3 Banda Aceh Saifullah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan tersebut diungkapkan Saifulah di sela-sela inspeksi mendadak anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku di SMK Negeri 3 Banda Aceh.

Ia mengatakan ada sejumlah peralatan dapur yang selama ini digunakan untuk praktik anak-anak jurusan tata boga yang dipindahkan. Pemindahan itu berdasarkan surat Dinas Pendidikan Aceh tertanggal 24 Mei 2017.

Dalam surat tersebut, pemindahan digunakan untuk menunjang kegiatan katering haji. Dan peralatan yang dipindahkan tersebut diganti dengan pengadaan peralatan baru tahun anggaran 2017.

"Anak-anak sekarang ini praktiknya sangat terbatas, tidak seperti dulu ketika sejumlah peralatan dapur belum dipindahkan untuk usaha katering haji. Kami berharap masalah ini bisa dituntaskan," kata Saifullah.

Anggota DPR Aceh Jamaluddin T Muku menyesalkan adanya pemindahan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut dan digunakan untuk bisnis makanan jamaah haji.

"Peralatan dapur tersebut untuk kebutuhan praktikum anak didik, bukan untuk dibisniskan. Tindak aset ini jelas-jelas melanggar hukum," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Jamaluddin yang juga Ketua Komisi Pendidikan Aceh itu menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan masalah pemindahan alat dapur SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menanggapinya dengan memerintahkan dinas terkait segera mengembalikan aset SMK Negeri 3 Banda Aceh tersebut. Namun, perintah Wakil Gubernur Aceh tidak ditanggapi dengan serius.

"Buktinya, hingga kini peralatan dapur yang dibisniskan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Dan ini ada pengangkangan perintah Wakil Gubernur. Kami akan laporkan ini ke Pak Wakil Gubernur," ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, jika aset tersebut tidak dikembalikan, pihaknya akan melaporkan ke polisi agar aparat penegak hukum mengusutnya. Sebab, peralatan dapur itu untuk praktikum anak didik.

"Memang, sebelum dipindahkan, peralatan dapur tersebut selain digunakan untuk praktikum juga dipakai untuk usaha katering penyediaan makanan pesawat Garuda dan kenduri pernikahan," kata dia.

Kendati digunakan untuk usaha katering, lanjut dia, tidam mengganggu praktikum pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh, terutama jurusan tata boga. Tidak seperti sekarang, mereka tidak bisa lagi praktik.

"Peralatan dapur di SMK Negeri 3 Banda Aceh ini bantuan masyarakat Jerman semasa rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami. Seharusnya, pemindahan aset ini tidak terjadi," pungkas Jamaluddin T Muku. 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018