Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna istimewa pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Aceh (PA) sisa masa jabatan 2014-2019.

Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Rabu, dipimpin Ketua DPR Aceh Muharuddin. Sidang diikuti para anggota DPRA serta dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Dermawan dan undangan terkait lainnya.

Adapun anggota DPR Aceh yang diganti tersebut yakni Zainuddin kepada Martini. Jainuddin digantikan karena yang bersangkutan ditangkap polisi beberapa waktu, karena terlibat kasus narkoba.

Sidang paripurna istimewa tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Pengucapan sumpah dan janji jabatan diucapkan oleh Ketua DPR Aceh Muharuddin dan diikuti Martini.

Ketua DPR Aceh Muharuddin mengatakan pergantian anggota dewan tersebut berdasarkan usulan partai. DPR Aceh meneruskan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kami berharap anggota dewan yang baru dilantik tersebut segera beradaptasi dan bersinergi dengan anggota lainnya, terutama menyangkut dengan tugas-tugas kedewanan," kata Muharuddin.

Selain itu, kata dia, pihaknya menyambut baik kehadiran anggota DPRA yang baru. Semoga dengan kehadiran anggota dewan yang baru bisa beradaptasi memacu kinerjanya, sehingga bisa sejalan dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya.

Menurut Muharuddin, dengan adanya pergantian antarwaktu anggota DPR Aceh ini bisa menambah cakrawala berpikir dan semangat baru untuk melahirkan berbagai motivasi, kreasi dan gagasan dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat untuk pembangunan Aceh.

"Kami mengharapkan dengan sosok baru di DPR Aceh ini akan ada pemikiran baru untuk legislatif yang tujuannya memperjuangkan aspirasi masyarakat dan untuk kemajuan Aceh ke depan," ungkap Muharuddin. 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018