Meulaboh (Antaranews Aceh) - Penyidik Kepolisian Resort Aceh Barat, Polda Aceh menyimpulkan, seorang cleaning service berinisial AG, sebagai dalang terbakarnya satu unit bangunan tua di dalam kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Selasa malam.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi di Meulaboh, Rabu mengatakan, berdasar rekaman CCTV terlihat seorang pria beraktivitas, sesaat sebelum api muncul hingga membakar isi dalam bangunan itu.

"Dari rekaman CCTV, ada terlihat seorang pria (cleaning service), kita periksa yang bersangkutan dan dia mengakui, sebelum kebakaran dia ada membakar sampah. Kemudian api membakar bangunan bekas kantor kas koperasi itu," sebutnya.

Kebakaran menghanguskan bangunan tua dan semua isi di dalamnya yang merupakan barang bekas seperti mobiler perkantoran serta bermacam kertas, bangunan itu berhampiran dengan kantin, sekira lima meter dari belakang Kantor Bappeda Aceh Barat.

AKP Fitriadi, menyampaikan, setelah mendapati keterangan tersebut pihaknya tidak menahan terduga pelaku, karena yang bersangkutan dinilai kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan kapan pun dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara yang dikumpulkan dari terduga pelaku, bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut, walaupun demikian penyidik tetap akan dilakukan pendalaman untuk peningkatan menjadi tersangka.

"Beliau itu bukan sengaja membakar bangunan itu, tapi membakar sampah. Karena kelalaian mengakibatkan terjadinya kebakaran tersebut. Ancaman pasal 118, dalam hal kelalaian seseorang mengakibatkan kebakaran atau banjir, maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi pada Selasa malam, sejak pukul 19.11 WIB hingga pukul 19.40 WIB itu, membuat warga Kota Meulaboh heboh dan berlarian ke lokasi, karena melihat api dan asap muncul dari Kantor Bupati Aceh Barat.

Lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian, pasalnya bangunan yang terbakar itu dalam lokasi sangat dekat dengan kantor pusat pemerintah kabupaten, api kemudian berhasil ditaklukkan dengan kekuatan puluhan petugas BPBD.

Humas Setdakab Aceh Barat, Adi Wijaya dalam keterangannya menyampaikan, bahwa bangunan tua itu sudah lama tidak digunakan, sejak pascatsunami 2004 sudah berisikan barang-barang tua dan sudah tidak terpakai, namun masih tersimpan sebagai aset.

"Barang lama semua dalam gudang bekas bangunan koperasi setdakab, seperti mobiler bekas pakai sejak 2004 sudah digunakan. Bangunan itu tidak lagi dialiri listrik karena memang sudah tidak dipakai, tapi ada penjaganya," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018