Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sembilan dari dari 14 Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Aceh melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua BPD HIPMI Aceh karena dinilai tidak sungguh-sungguh menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan PO HIPMI.

"Sebanyak sembilan BPC HIPMI kabupaten/kota telah mengirimkan surat mosi tidak percaya ke Ketua BPD HIPMI Aceh dan kami juga mengirim tembusan ke BPP HIPMI Pusat," kata Ketua BPC HIPMI Pidie, Yasir dihubungi di Banda Aceh, Senin.

Ada pun sembilan BPC HIPMI Aceh yang melayangkan mosi tak percaya tersebut terdiri dari Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Aceh Jaya, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya.

Ia menjelaskan ada beberapa poin lainnya yang turut dipaparkan selain tidak menjalankan organisasi sesuai Ad/ART dan PO HIPMI diantaranya BPD HIPMI Aceh tidak melakukan konsolidasi/pembinaan dengan BPC selama periode kepengurusan saudara Furqan dan tidak membentuk BPC baru selama kepengurusan dan pembentukannya saat akan melaksanakan Musda yang dinilai sarat kepentingan.

Kemudian BPC yang telah melaksanakan Muscab tidak diberikan SK oleh BPD atau di persulit dengan berbagai alasan dan pengurusan KTA usulan BPC melalui BPD amburadul bahkan ada yang kehilangan ?berkas, sehingga BPC harus mengusulnya kembali ke BPP.

"Sembilan BPC HIPMI Aceh juga menolak hasil rapat BPH BPD Hipmi Aceh tentang jadwal Musda dan verifikasi calon ketua umum dan menyatakan bahwa BPD HIPMI Aceh tidak netral dalam persiapan musda," katanya.

Ia juga mengatakan BPD HIPMI Aceh mengeluarkan mandat atas nama Rizky Syahputra untuk mengikuti Diklatnas, namun pada saat Asistensi dengan BPP telah menganulir bahwa saudara Rizky Syahputra tidak mengikuti Diklatda.

"Kami juga menilai ada upaya diskriminasi terhadap calon lainnya dan juga keberpihakan," katanya.

Dalam surat mosi tak percaya tersebut, sembilan BPC HIPMI Aceh juga menyayangkan pemberian SP 1 kepada BPC HIPMI Pidie dan Pidie Jaya menyangkut konfirmasi dari BPP mengenai Diklatda III BPD HIPMI Aceh.

Ia mengatakan dengan beberapa poin yang mereka paparkan tersebut sembilan BPC HIPMI di Aceh tersebut melayangkan mosi tidak percaya terhadap BPD HIPMI Aceh di Bawah kepemimpinan M Furqan Firmandez dengan segera melakukan Musdalub/karateker terhadap BPD HIPMI Aceh.

Pihaknya berharap BPP HIPMI dapat menunjuk karateker untuk BPD HIPMI Aceh sebagai persiapan pelaksanaan Musda XIII BPD HIPMI Aceh yang nantinya dapat melakukan verifikasi yang objektif dengan BPP HIPMI.

"Kami berharap Musda XIII HIPMI Aceh dapat berjalan dengan baik dan kondusif serta adanya persaingan yang baik guna melahirkan Ketua BPD yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018