Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan mengawasi ketat pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2018.

"Kami akan mengawasi ketat pelaksanaan APBA 2018 agar penggunaan optimal untuk kesejahteraan rakyat Aceh," tegas Ketua DPRA Muharuddin di Banda Aceh, Kami.

DPRA memiliki tugas dan fungsi pengawasan, selain membuat peraturan daerah dan penganggaran. oleh karena itu, DPRA akan menggunakan tugas pengawasan tersebut dengan semaksimal mungkin.

Menurut Muharuddin, pengawasan ketat APBA untuk memastikan pelaksanaannya tidak menyimpang. Kalau ada penyimpangan tentu akan diproses secara hukum.

Terkait pengesahan APBA 2018, yang hingga kini belum dilakukan, Muharuddin menegaskan, DPRA sudah berulang kali mengundang eksekutif Pemerintah Aceh membahasnya. Namun, undangan pembahasan APBA belum terlaksana.

"Sudah beberapa kali kami undang eksekutif membahas APBA bersama komisi-komisi DPRA. Namun, undangan tersebut tidak dipenuhi. Padahal, jadwal pembahasannya sudah disepakati bersama," kata dia.

Kendati pengesahannya belum jelas, DPRA akan tetap mengawasi pelaksanaannya, apakah nantinya APBA disahnya dengan qanun atau peraturan daerah maupun dengan peraturan gubernur.

"Terlebih jika disahkan dengan peraturan gubernur, akan kami awasi ketat. Sebab, pengesahan dengan peraturan gubernur atau pergub dilakukan tanpa melewati pembahasan bersama DPRA," kata Muharuddin.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018