Takengon (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bekerjasama pembentukan produk dan pelayanan hukum daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Nota kesepahaman yang disepakati ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupatn Aceh Tengah," kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar di Takengon, Rabu.

Ia menjelaskan Nota Kesepahaman yang ditanda tangani tersebut berkaitan dengan fasilitasi pembentukkan produk hukum daerah, pengembangan budaya dan penyuluhan hukum.

Ia mengatakan Nota Kesepahaman tersebut juga untuk penguatan dan pelayanan HAM,?konsultasi dan bantuan hukum yang dapat di manfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut dia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak dinamika yang terjadi dan tidak sedikit yang berkaitan dengan hukum, karena itu melalui kesepahaman dengan pihak Kanwil Aceh Kemenkumham dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Yuspahruddin mengatakan pihaknya selalu terbuka untuk melakukan kerja sama dibidang Hukum dan HAM, termasuk juga hak kekayaan intelektual.

Penandatanganan nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Kanwil Kemenkumham Aceh yang berlangsung di daerah penghasil kopi Arabica terbaik tersebut turut disaksikan langsung oleh pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat dan juga kantor vertikal tersebut.

Pewarta: Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018