Langsa (Antaranews Aceh) - Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh, Usman Abdullah menerbitkan surat teguran kepada pemilik pangkalan LPG ukuran 3 Kg, menyusul terjadinya kelangkaan gas bersubsidi tersebut sejak sebulan terakhir.

Wali Kota Usman Abdullah dalam suratnya yang diterima wartawan di Langsa, Kamis  menerangkan, berdasarkan hasil monitoring pihaknya telah terjadi penjualan LPG 3 Kg di warung-warung atau kios dengan harga di atas ketentuan yang berlaku.

Disebutkan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg sesuai Keputusan Gubernur Aceh sebesar Rp18 ribu, sedangkan  pemilik pangkalan atau pengepul di seputaran Kota Langsa menjual dengan harga Rp25 ribu - Rp35 ribu per tabungnya.

Untuk itu, Usman Abdullah dalam suratnya menyatakan akan menindak tegas, berupa pencabutan izin pangkalan bagi mereka (pangkalan) yang menjual di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh.

Sementara, Ketua Komisi III DPRK Langsa, Zulfian menilai langkah Wali Kota Usman Abdullah sudah tepat dalam menegur pemilik pangkalan yang kerap menaikan harga jual kepada masyarakat.

"Kita dukung langkah Wali Kota. Banyak sekali pangkalan yang masih membandel dengan menjual tabung 3 Kg di atas harga eceren tertinggi," ujar politisi Partai Aceh tersebut.

Dikatakan, selama ini disinyalir terdapat pemilik pangkalan yang bermain harga jual dengan memberikan penjualan kepada pengepul/pedagang lain secara borongan, sehingga terjadi kenaikan harga yang signifikan di tengah masyarakat.

"Ini culas. Pemilik pangkalan kadang memaksa warga pemegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) untuk membeli tabung 5 Kg berwarna pink yang merupakan LPG non subsidi," sebutnya.

Parahnya, lanjut Zulfian, terdapat beberapa pangkalan yang tidak mengutamakan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat sekitar yang seyogyanya menjadi prioritas utama.

Melainkan, langsung mengangkut tabung-tabung tersebut dengan menggunakan becak motor (Betor) oleh pengepul di warung-warung dan kios kecil yang membeli dengan harga lebih tinggi.

"Fenomena ini memang terjadi. Banyak warga yang melapor atas keluhannya terhadap perilaku keculasan di pangkalan dan pengepul. Sudah sepatutnya ditindak tegas," kata Zulfian.

Karenanya, politisi muda tersebut mendukung teguran Wali Kota Langsa kepada pemilik pangkalan dan menindak tegas dengan mencabut izin usahanya.

Ia berharap kelangkaan LPG bersubsidi bisa segera teratasi dengan terbitnya surat dimaksud.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018