Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 14 warga yang ditangkap aparat kepolisian di lokasi tambang emas tidak berizin (illegal) di kawasan pedalaman Kabupaten Aceh Barat, dibawa oleh tim kusus ke Markas Polisi Daerah (Mapolda) Aceh.
 
"Semua pekerja yang ditangkap kemarin (Kamis) di bawa ke Polda Aceh, itu saja," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, di sela-sela pelepasan tahanan pekerja tambang emas illegal di Meulaboh, Jum`at.

Dia mengungkapkan ke-14 orang pekerja di penambangan emas wilayah pedalaman Aceh Barat ditangkap aparat berwajib pada Kamis, (8/3) di lokasi penambangan emas yang selama ini sudah kerap dilaporkan masih adanya aktivitas penambangan yang merusak lingkungan.

Dalam operasi penangkapan pekerja itu, pihak berwajib juga mengamankan lima unit alat berat berupa escavator atau beko yang digunakan pekerja untuk mengeruk sungai serta barang bukti lainnya berupa sedikit emas kotor yang dihasilkan dari penambang itu.

Alat berat yang disita sebanyak tiga unit hingga Jumat (9/3) sore masih ditempat Mapolsek Pante Ceureumen, untuk kemudian dinaikkan ke atas kendaraan truk (trado) guna dievakuasi dan dibawa ke Mapolda Aceh bersama para pekerja yang diamankan.

"Setidaknya dengan adara razia penertiban demikian dapat menekan aktivitas serupa tumbuh subur di wilayah pedalaman,"kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra, yang dimintai tanggapannya oleh wartawan.

Namun demikian Edy juga mengharapkan pihak berwajib menangkap toke-toke mafia tambang illegal ataupun orang-orang yang mendanai pekerjaan tambang illegal tersebut, sehingga mata rantai aktivitas demikian akan terputus.

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018