Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Pemkab Aceh Selatan sejak tahun 2015 mewajibkan setiap desa di daerah itu memfokuskan penggunaan dana desa di sektor padat karya, sehingga menciptakan lapangan kerja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Selatan, Emmifizal SP kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat, mengatakan sebanyak 261 desa di daerah itu dipastikan telah melaksanakan program dana desa melalui pola padat karya.

Hanya saja, pola padat karya yang berjalan selama ini belum sampai pada tahap pengaturan sistem pembayaran ongkos (gaji) para pekerja yang harus setiap hari, ujar dia.

"Yang ada perbedaannya hanya pada pembayaran gaji para pekerja, karena dalam pola padat karya yang diarahkan oleh Presiden Jokowi baru-baru ini, khusus dalam pengelolaan dana desa tahun 2018 ditekankan dalam pembayaran gaji para pekerja harus setiap hari yakni setelah selesai bekerja pada sore harinya harus langsung dibayar upah kepada para pekerja bersangkutan," katanya.

Menurutnya, tujuan difokuskan penggunaan dana desa pada sektor padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga tingkat daya beli masyarakat akan meningkat atau lebih hidup.

Kegiatan proyek fisik sumber dana desa (gampong) di Aceh Selatan, kata dia, hampir seluruhnya berjalan dengan pola padat karya.

Dia mencontohkan, seperti pembangunan jalan usaha tani dan saluran drainase dalam sebuah gampong. Dalam pekerjaan proyek tersebut, aparat gampong melalui panitia yang ditunjuk menghitung jumlah material yang dibutuhkan lalu pengadaan seluruh material tersebut langsung ditangani oleh masyarakat setempat tanpa perlu dibuat kontrak.

"Demikian juga terkait dengan para pekerjanya, seluruhnya menggunakan masyarakat setempat. Bahkan banyak pekerjaan proyek fisik yang telah dikerjakan di gampong-gampong dengan sistem gotong-royong melibatkan warga setempat. Meskipun gotong-royong namun ongkos kerja tetap dihitung. Hanya saja selama ini belum berlaku kebijakan pembayaran gajinya langsung setiap hari selesai kerja," kata Emmifizal.

Menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Selatan berjanji segera akan membuat aturan baru untuk mengarahkan masing-masing gampong melaksanakan sistem pembayaran gaji para pekerja pada kegiatan proyek padat karya secara langsung setiap harinya.

"Artinya bahwa, dengan sistem pembayaran gaji secara langsung setiap hari tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan hidup masyarakat, bukan justru seperti selama ini harus menunggu selama beberapa hari selesai pencairan anggaran proyek baru dibayar gaji mereka," jelas Emmifizal.

Di bagian lain, Emmifizal kembali mengharapkan kepada masing-masing aparat gampong agar dalam pengelolaan dana desa tahun 2018 harus mengutamakan musyawarah dan mufakat dengan seluruh masyarakatnya, sebab dana desa tersebut bukan milik salah seorang aparat gampong melainkan milik atau hak seluruh masyarakat.

Keuchik (Kades) Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan, Suhardi membenarkan bahwa pihaknya telah menjalankan program dana desa dengan pola padat karya sejak tahun 2015.

Buktinya, kata dia, setiap pekerjaan proyek fisik di gampong tersebut selalu menggunakan tenaga kerja lokal dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada.

Demikian juga terhadap kebutuhan material, ia menyatakan, pihaknya tidak pernah melakukan proses pengadaan material tersebut dengan sistem tender dan pembuatan kontrak melainkan dengan sistem langsung ditangani oleh masyarakat setempat.

"Untuk tukang kerja, biasanya panitia yang ditunjuk membuka pendaftaran sehingga berapa orang ada tukang di Gampong Lhok Reukam akan dinampak jelas. Jika tukang yang mendaftar ada beberapa orang, maka pekerjaan proyek fisik yang akan ditangani dibagi sama rata. Tukang-tukang tersebut diwajibkan menggunakan kernetnya dari masyarakat gampong tidak boleh dari luar," tegasnya.

Namun menyangkut dengan sistem pembayaran gaji para pekerja harus secara langsung setiap hari, Suhardi mengaku belum menerima petunjuk tersebut dari dinas terkait. Jika memang ketentuan itu secara resmi mulai diberlakukan tahun 2018 ini, maka pihaknya siap melaksanakannya.

"Bisa jadi hal itu belum disampaikan karena kegiatan tahun 2018 ini belum berjalan. Kami sendiri sampai saat ini belum menyusun APBG (Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong) karena Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dana desa tahun 2018 sampai saat ini belum ada," ujarnya.

Meskipun demikian, untuk pagu anggaran tahun 2018 Gampong Lhok Reukam telah disampaikan beberapa waktu lalu yakni sekitar Rp880 juta angka itu berkurang sekitar Rp100 juta dari tahun 2017 yang mencapai Rp980 juta.

"Menurut informasi kami terima pengurangan Rp100 juta itu khusus anggaran yang bersumber dari APBN," katanya.

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018