Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sejumlah pemuda tergabung dalam Aliansi mahasiswa peduli rakyat Aceh (Ampera) Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi damai menuntut penolakan terhadap rencana pembelian pesawat oleh Pemerintah Provinsi Aceh.
"Kita meminta pihak dewan Aceh Barat memberikan merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menolak pembelian pesawat menggunakan dana daerah,"kata koordinator aksi Mustafa, di Meulaboh, Kamis, sore.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di Simpang Pelor Meulaboh dan DPRK Aceh Barat, di bawah kendali pihak kepolisian, massa meminta dewan sepakat penolakan terhadap hasil akhir polemik pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Mereka juga mendesak segera diusulkan ke pemerintah pusat berupa sanksi administratif atas keterlambatan pengesahan APBA, sebab kondisi tersebut berdampak terhadap roda pemerintahan di provinsi paling ujung barat Indonesia itu.
"Kita juga mendesak terkait pengelolaan managemen Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, yang dinilai tidak efektif dan masih buruk dalam pelayanan sehingga sering dikeluhkan pasien maupun keluarga pasien,"sebutnya.
Dalam orasinya Mustafa, juga menyampaikan, penolakan keras terhadap rencana pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, mengelola tanah wakaf Aceh, yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi.
Poin tuntutan lain, menolak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau disebut UU MD3, karena salah satu poin dalam UU MD3 itu, terbatasnya ruang gerak penegakan hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi wakil rakyat diparlemen.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Kita meminta pihak dewan Aceh Barat memberikan merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menolak pembelian pesawat menggunakan dana daerah,"kata koordinator aksi Mustafa, di Meulaboh, Kamis, sore.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di Simpang Pelor Meulaboh dan DPRK Aceh Barat, di bawah kendali pihak kepolisian, massa meminta dewan sepakat penolakan terhadap hasil akhir polemik pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Mereka juga mendesak segera diusulkan ke pemerintah pusat berupa sanksi administratif atas keterlambatan pengesahan APBA, sebab kondisi tersebut berdampak terhadap roda pemerintahan di provinsi paling ujung barat Indonesia itu.
"Kita juga mendesak terkait pengelolaan managemen Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh, yang dinilai tidak efektif dan masih buruk dalam pelayanan sehingga sering dikeluhkan pasien maupun keluarga pasien,"sebutnya.
Dalam orasinya Mustafa, juga menyampaikan, penolakan keras terhadap rencana pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, mengelola tanah wakaf Aceh, yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi.
Poin tuntutan lain, menolak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau disebut UU MD3, karena salah satu poin dalam UU MD3 itu, terbatasnya ruang gerak penegakan hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi wakil rakyat diparlemen.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018