Langsa (Antaranews Aceh) - Sebuah bahan peledak jenis granat yang diduga sisa masa konflik ditemukan seorang warga Desa Masjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Bendahara, Iptu Tavip Priawen ketika dihubungi dari Langsa, Jumat membenarkan, bahwa telah ditemukan sebuah granat di kebun milik warga.

"Iya, granat jenis nenas masih aktif ditemukan seorang warga. Sudah diamankan oleh tim penjinak bom dari Kompi Brimob Aramiah," katanya.

Dijelaskan, Hamdan, warga Desa Masjid Kecamatan Bendahara, awalnya melakukan pembersihan di kebun miliknya berjarak sekira 50 meter di belakang rumahnya.

Tanpa disengaja, tambah Kapoksek, Hamdan menemukan benda seperti granat terletak di tanah dan langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Bendahara.

Kemudian, lanjutnya, personel Polsek Bendahara menghubungi tim Jihandak dari Detasemen Brimob Kompi B Aramaiah.

"Tim Jihandak sudah melakukan evakuasi granat dari kebun milik Hamdan. Saat ini granat tersebut diamankan di Markas Brimob Kompi B Aramiah," terang Kapolsek.

Ia menduga, penemuan granat tersebut merupakan sisa masa konflik bersenjata di Aceh.

Karenanya, dia meminta masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan bahan peladak maupun hal lain yang mencurigakan kepada aparat kemaman setempat.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018